NTT belum dapat alokasi bantuan kapal 30 GT

id Ganef

NTT belum dapat alokasi bantuan kapal 30 GT

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

"Untuk tahun 2018 ini kita belum dapat alokasi bantuan kapal 30 GT atau di atasnya untuk nelayan di NTT," kata Ganef Wurgiyanto.
Kupang (AntaraNews NTT) - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Timur Ganef Wurgiyanto mengemukakan provinsi kepulauan ini belum mendapat alokasi bantuan kapal nelayan bertonase 30 GT maupuan di atasnya dari pemerintah pusat.

"Untuk tahun 2018 ini kita belum dapat alokasi bantuan kapal 30 GT atau di atasnya untuk nelayan di NTT," kata Ganef Wurgiyanto saat dihubungi Antara di Kupang, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu terkait alokasi bantuan kapal-kapal nelayan bertonase besar atau di atas 30 GT untuk mendukung peningkatan hasil tangkapan nelayan di daerah setempat.

Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu menjelaskan, alokasi bantuan kapal nelayan dari pusat juga tergantung pemenuhan persyaratan yang ditentukan pemerintah.

Persyaratan itu di antaranya, nelayan penerima bantuan harus memiliki kartu anggota nelayan dan tergabung dalam kelompok yang dinaungi koperasi.

Koperasi yang dimaksud, lanjutnya, merupakan koperasi yang bergerak di bidang perikanan serta berbadan hukum atau memiliki nomor induk koperasi (NIK).

Ketika syarat yang ada dipenuhi, kata Ganef, maka nelayan bisa mengajukan permohonan bantuan melalui dinas terkait di daerah, dan pihaknya akan melakukan validasi.

"Kita memang berharap nelayan-nelayan kita bisa mendapat bantuan kapal bertonase besar namun persyaratan yang ada harus dilengkapi mengingat pemerintah tidak ingin bantuan salah sasaran," katanya.

Lebih lanjut, Ganef mengatakan, pemerintah terus mendorong peningkatan hasil ikan melalui alokasi bantuan kapal maupun alat tangkap yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah.

Ia menyebut seperti alokasi bantuan kapal untuk nelayan di provinsi berbasiskan kepulauan itu dalam tahun 2018 ini berupa 26 unit perahu ketinting, dan 65 unit perahu motor 3 GT.

"Memang untuk kapal nelayan bertonase besar, daerah masih terbatas biayanya sehingga masih berharap dari pusat, namun meski bertonase kecil diupayakan alokasinya tetap ada setiap tahun," demikian Ganef Wurgiyanto.