BPJS Ketenagakerjaan beri santunan JKM perangkat desa Mabar

id bpjs ketenagakerjaan,santunan,jaminan kematian,jkm,labuan bajo,manggarai barat,NTT

BPJS Ketenagakerjaan beri santunan JKM perangkat desa Mabar

BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari perangkat desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat Nikolaus Nabun yang telah meninggal dunia, Jumat (10/9/2021) (ANTARA/Ho-BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo)

...Almarhum sudah meninggal sejak Maret 2021, tapi klaimnya baru selesai diurus kemarin
Labuan Bajo (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan jaminan kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris dari perangkat desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat Nikolaus Nabun yang telah meninggal dunia.

"Almarhum sudah meninggal sejak Maret 2021, tapi klaimnya baru selesai diurus kemarin. Jadi kami berikan santunan kepada istrinya," kata Kepala Kantor Cabang Manggarai Barat BPJS Ketenagakerjaan Ardi Nugraha Harahap di Labuan Bajo, Sabtu, (11/9).

Desa Wae Sano merupakan salah satu desa di Manggarai Barat yang telah mendaftarkan perangkat desanya untuk mendapatkan dua jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Ardy mengatakan, penyerahan santunan diberikan kepada istri almarhum atas nama Marselinda Kolektajita Daisun di hadapan Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Manggarai Barat. Dia sendiri berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban Marselinda yang memiliki tiga anak perempuan.

Dia juga meminta agar desa lain di Manggarai Barat segera mendaftarkan perangkat desanya untuk mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, perangkat desa hanya membayar iuran sebesar Rp10.580 per bulan.

Sementara itu, Kepala DPMPD Manggarai Barat Mateus Ngabut mengatakan bahwa pemberian santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta telah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.

Dia berharap, uang tersebut dapat digunakan sebaik mungkin oleh keluarga almarhum.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan lindungi 6.500 guru di Provinsi NTT

Baca juga: Pemkab Kupang alokasikan Rp8,1 miliar untuk iuran BPJS kesehatan