Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan sudah 11 dari 51 kelurahan di daerah ini yang masuk dalam status wilayah zona hijau COVID-19 setelah tidak ditemukan lagi adanya pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Wilayah yang masuk dalam status zona hijau COVID-19 terus bertambah di Kota Kupang dari sebelumnya tujuh kelurahan bertambah menjadi 11 kelurahan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin, (27/9).
Dikatakannya penetapan zona hijau untuk 11 kelurahan itu karena sudah tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 di daerah itu.
Ia menyebutkan sebanyak 11 kelurahan zona hijau COVID-19 terdiri dari Kelurahan Bonipoi, Kelurahan Fatubesi, Kelurahan Lai Lai Bisi Kopan, Kelurahan Mantasi, Kelurahan Merdeka dan Kelurahan Nunbaun Sabu.
Selain itu kelurahan yang juga ditetapkan sebagai wilayah zona hijau COVID-1i yakni Kelurahan Nunhila, Kelurahan Nunleu, Kelurahan Oetete, Kelurahan Solor dan Kelurahan Tode Kisar.
Ernest Ludji mengatakan wilayah yang berstatus zona kuning COVID-19 di Kota Kupang sebanyak 30 kelurahan karena masih memiliki 1-5 kasus aktif COVID-19.
Sedangkan kelurahan dengan status zona coklat ada delapan kelurahan dengan jumlah kasus lebih dari 5-10 kasus aktif COVID-19.
Ernes Ludji menegaskan saat ini kelurahan yang masih berstatus sebagai wilayah zona merah COVID-19 terdapat dua kelurahan yakni Kelurahan Namosain dengan jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 14 orang, serta Kelurahan Kelapa Lima dengan 11 kasus positif COVID-19.
"Kami berharap warga Kota Kupang terus mentaati protokol kesehatan pencegahan COVID-19 guna meminimalisir adanya paparan virus Corona," tegas Ernest Ludji.
Baca juga: Pasien COVID-19 di Kota Kupang masih tersisa 174 orang
Baca juga: Pemerintah Kota Kupang perpanjang PPKM Level III
11 kelurahan di Kota Kupang zona hijau COVID-19
...penetapan zona hijau untuk 11 kelurahan itu karena sudah tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 di daerah itu