Wawali Kota Kupang minta pengusaha dukung pemulihan ekonomi
...Kami sangat mengharapkan dukungan pelaku usaha untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di Kota Kupang
Kupang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man minta dukungan para pelaku usaha untuk melakukan upaya pemulihan ekonomi di daerah ini dari dampak pandemi COVID-19.
"Kami sangat mengharapkan dukungan pelaku usaha untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di Kota Kupang," katanya saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis sistem online single submission (OSS) dan sistem laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Online di Kupang, Nusa Tengara Timur, Kamis (28/10).
Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi COVID-19 pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama, yakni penanggulangan COVID-19 termasuk vaksinasi, memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi berupa.
"Untuk tugas ketiga tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha," kata dia.
Hermanus Man mengakui kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga di bawah 10 persen.
Menurut dia, capaian ini lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat Provinsi NTT maupun nasional yang nilainya di atas belasan persen.
Dia menambahkan memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi memudahkan berbagai aktivitas masyarakat.
"Termasuk pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara 'online' (daring). Tugas pemerintah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha, mulai dari perizinan dan pendaftaran," katanya.
Ia menegaskan sosialisasi itu untuk memastikan kegiatan ekonomi di ibu kota Provinsi NTT tidak berhenti.
"Saat ini sudah ada kurang lebih 400 permohonan izin usaha baru yang diajukan selama masa pandemi COVID-19. Ini menandakan ekonomi kita bergeliat meski di tengah pandemi," katanya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang Max Dwight Bunganawa menjelaskan tujuan kegiatan untuk menjalin kerja sama antara Pemkot Kupang dengan pelaku usaha guna bersama-sama membangun daerah itu.
"Tujuan kegiatan sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha serta memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala," katanya.
Baca juga: 25 kelurahan di Kota Kupang bebas kasus COVID-19
Baca juga: Wali Kota Jefri Kore pantau vaksinasi COVID-19 di BPD GBI
"Kami sangat mengharapkan dukungan pelaku usaha untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi di Kota Kupang," katanya saat membuka sosialisasi kebijakan penanaman modal dan sosialisasi kemitraan usaha serta bimbingan teknis sistem online single submission (OSS) dan sistem laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) Online di Kupang, Nusa Tengara Timur, Kamis (28/10).
Ia mengatakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi COVID-19 pemerintah daerah memiliki tiga tugas utama, yakni penanggulangan COVID-19 termasuk vaksinasi, memberikan bantuan sosial bagi warga yang terdampak pandemi COVID-19, serta pemulihan ekonomi berupa.
"Untuk tugas ketiga tentunya butuh kerja sama dan dukungan dari para pelaku usaha," kata dia.
Hermanus Man mengakui kolaborasi antara pemerintah dan para pelaku usaha telah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan keberhasilan menekan angka kemiskinan hingga di bawah 10 persen.
Menurut dia, capaian ini lebih baik jika dibandingkan dengan capaian di tingkat Provinsi NTT maupun nasional yang nilainya di atas belasan persen.
Dia menambahkan memasuki era digital dengan pemanfaatan teknologi memudahkan berbagai aktivitas masyarakat.
"Termasuk pengurusan izin usaha bisa dilakukan secara 'online' (daring). Tugas pemerintah memberi peluang yang mempermudah bisnis pelaku usaha, mulai dari perizinan dan pendaftaran," katanya.
Ia menegaskan sosialisasi itu untuk memastikan kegiatan ekonomi di ibu kota Provinsi NTT tidak berhenti.
"Saat ini sudah ada kurang lebih 400 permohonan izin usaha baru yang diajukan selama masa pandemi COVID-19. Ini menandakan ekonomi kita bergeliat meski di tengah pandemi," katanya.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang Max Dwight Bunganawa menjelaskan tujuan kegiatan untuk menjalin kerja sama antara Pemkot Kupang dengan pelaku usaha guna bersama-sama membangun daerah itu.
"Tujuan kegiatan sebagai forum untuk saling tukar informasi dan menemukan pemecahan terhadap masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan usaha serta memberikan informasi bagi pelaku usaha penanaman modal untuk wajib mendaftarkan dan menyampaikan realisasi investasi dan atau LKPM melalui aplikasi SPIPISE secara berkala," katanya.
Baca juga: 25 kelurahan di Kota Kupang bebas kasus COVID-19
Baca juga: Wali Kota Jefri Kore pantau vaksinasi COVID-19 di BPD GBI