• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      5 jam lalu

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      17 jam lalu

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      23 jam lalu

  • Lintas Daerah
    • BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      5 jam lalu

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      5 jam lalu

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      04 December 2025 10:09 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      5 jam lalu

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      5 jam lalu

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      5 jam lalu

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      5 jam lalu

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      5 jam lalu

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      5 jam lalu

      Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

      Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

      5 jam lalu

  • Kesra
    • Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      23 jam lalu

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      23 jam lalu

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      5 jam lalu

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      22 jam lalu

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      23 jam lalu

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      05 December 2025 8:51 Wib

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      05 December 2025 8:48 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      23 jam lalu

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      5 jam lalu

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

Logo Header Antaranews NTT

Hakim PN Mataram nyatakan penyidikan DLHK NTB terkait kasus kayu tidak sah

id putusan praperadilan,dlhk ntb,pengadilan mataram,kasus kayu,sonokeling sumbawa Kamis, 4 November 2021 9:58 WIB

Image Print
Hakim PN Mataram nyatakan penyidikan DLHK NTB terkait kasus kayu tidak sah

Suasana sidang praperadilan dari permohonan tersangka Iwan dalam penyidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat terkait kasus angkut kayu sonokeling dari Sumbawa, di Pengadilan Negeri Mataran, Rabu (3/11/2021). ANTARA/Dhimas B.P.

...hakim tunggal memerintahkan kepada pihak termohon untuk segera mengeluarkan pemohon dari tahanan dan memulihkan seluruh harkat, martabat, serta kedudukannya sebagai warga negara

Mataram (ANTARA) - Hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri Mataram dalam putusannya menyatakan penyidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait kasus angkut kayu sonokeling dari Sumbawa dengan tersangka Ahmad Fauzi alias Iwan tidak sah.

"Menyatakan sprindik (surat perintah penyidikan) tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan pihak termohon (DLHK NTB) tidak sah dan tidak berdasarkan hukum," kata hakim tunggal Mahyudin Igo dalam putusan praperadilan dari permohonan tersangka Iwan, di Pengadilan Negeri Mataran, Rabu, (4/11).

Dalam putusannya, hakim tunggal juga menyatakan tidak sah dan tidak berdasarkan hukum terkait surat perintah penangkapan serta penahanan pemohon oleh Penyidik PNS DLHK NTB.

Dengan putusan demikian, hakim tunggal yang mengabulkan seluruh permohonan tersangka Iwan, memerintahkan termohon untuk mengembalikan barang bukti sitaan berupa dokumen perjalanan, 693 batang kayu balok jenis sonokeling berbagai ukuran, truk angkut bernomor polisi P 8093 UR, dan barang pribadi pemohon.

Terakhir, hakim tunggal memerintahkan kepada pihak termohon untuk segera mengeluarkan pemohon dari tahanan dan memulihkan seluruh harkat, martabat, serta kedudukannya sebagai warga negara.

Hakim tunggal menyatakan putusan demikian dengan mempertimbangkan berbagai hal yang terungkap dalam sidang praperadilannya.

Salah satunya terkait penetapan pemohon sebagai tersangka. Hakim tunggal menilai PPNS DLHK NTB terkesan terburu-buru dalam menetapkan Iwan sebagai tersangka.

Hal itu dilihat dari belum ada pemeriksaan terhadap Hamzah, pemilik UD Raih Putra, penampung kayu yang berperan menjual kayu kepada Iwan. Hakim tunggal menilai keterangan Hamzah bisa menjadi alat bukti kuat dalam menentukan adanya unsur perbuatan pidana dari kasus tersebut.

Walaupun ada pihak lainnya telah menjalani pemeriksaan, seperti Bambang sebagai pemilik lahan pribadi tempat kayu sonokeling tersebut ditebang dan Ryan Dicky sebagai sopir truk pengangkut kayu. Namun hal itu dinilai belum menjadi bagian dari kekuatan alat bukti dalam menentukan pemohon sebagai tersangka.

"Karenanya, penetapan pemohon sebagai tersangka masih prematur. Seharusnya pihak termohon dapat memperjelas kembali asal-usul kayu, apakah kayu itu berasal dari kawasan hutan atau kayu legal dari lahan pribadi," ujarnya pula.

Hakim juga menimbang terkait rangkaian perbuatan pemohon, mulai dari penebangan, pengangkutan hingga akhirnya diamankan di wilayah Lombok Timur. Seluruhnya dinilai hakim belum lengkap dan jelas.

"Penyidik tidak pernah menetapkan tersangka terhadap Bambang dan Hamzah yang menjual kayu kepada pemohon," ujar dia.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum termohon AKBP Ridwan yang menjadi Korwas Ditreskrimsus Polda NTB menyatakan masih akan berdiskusi dengan tim dan pimpinan.

"Pada intinya putusan hakim akan kami laksanakan sesuai dengan bunyi putusannya," kata Ridwan, usai sidang dengan didampingi Kasi Gakkum DLHK NTB Astan Wirya.

Sementara, kuasa hukum pemohon, Suhartono usai sidang putusan mengatakan bahwa dirinya sangat menghormati putusan hakim tunggal tersebut.

Menurutnya, putusan itu sudah menunjukkan keadilan sesuai dengan permohonan praperadilan yang diajukannya kliennya, Iwan.

"Jadi, kami ajukan permohonan ini semua ada dasarnya. Kami meyakinkan hakim berdasarkan saksi dan alat bukti surat," kata Hartono.

Iwan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait pengangkutan kayu sonokeling sebanyak 693 batang dengan volume 18 meter kubik. Truk yang mengangkut kayu tersebut diamankan dalam perjalanan menuju Pasuruan, Jawa Timur, di wilayah Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur pada Jumat (17/9) lalu.

Penyidik kemudian menyatakan aktivitas yang menjadi tanggung jawab Iwan itu telah melanggar Instruksi Gubernur NTB Nomor 188.4.5-75/kum Tahun 2020.

Iwan kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 18/2013 tentang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dan atau Undang-Undang RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Baca juga: Kejati NTB temukan indikasi pejabat terlibat kasus aset di Lombok Barat

Baca juga: Gubernur NTB lepas atlet Peparnas ke Papua

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Nadiem Makarim menyatakan terima hasil sidang praperadilan

Nadiem Makarim menyatakan terima hasil sidang praperadilan

Selasa, 14 Oktober 2025 12:36 Wib

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

PN Jaksel menggelar praperadilan staf Hasto Kristiyanto soal penggeledehan

Senin, 24 Maret 2025 11:17 Wib

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan dua gugatan

Senin, 3 Maret 2025 11:23 Wib

KPK siap hadapi jika Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan

KPK siap hadapi jika Hasto Kristiyanto kembali mengajukan praperadilan

Jumat, 14 Februari 2025 16:30 Wib

KPK menyiapkan empat ahli untuk lawan Hasto di sidang gugatan praperadilan

KPK menyiapkan empat ahli untuk lawan Hasto di sidang gugatan praperadilan

Senin, 10 Februari 2025 14:39 Wib

Kejagung bantah tuduhan plagiat ahli hukum pidana dalam sidang Tom Lembong

Kejagung bantah tuduhan plagiat ahli hukum pidana dalam sidang Tom Lembong

Selasa, 26 November 2024 10:34 Wib

Tim Kuasa Hukum bilang Informasi

Tim Kuasa Hukum bilang Informasi "polisi tidak netral" didapatkan Aiman saat jadi wartawan

Rabu, 21 Februari 2024 3:00 Wib

Kuasa hukum Aiman bilang penyitaan yang dilakukan polisi cacat hukum

Kuasa hukum Aiman bilang penyitaan yang dilakukan polisi cacat hukum

Senin, 19 Februari 2024 15:00 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

01 December 2025 20:52 Wib

  • Top News
Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video