Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Keuangan mencatat penyaluran anggaran Program Dana Desa 2021 pada 104 desa di provinsi itu tidak mencapai 100 persen.
"Persoalan sumber daya manusia di desa menjadi salah satu penyebab tidak tersalurkannya Dana Desa hingga 100 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb NTT Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (28/1).
Ia menjelaskan 104 desa tersebut yang penyaluran Dana Desa tidak mencapai 100 persen itu di antaranya 97 desa di Kabupaten Timor Tengah Utara. Selain itu lima desa di Kabupaten Ende, serta Kabupaten Belu dan Kabupaten Lembata masing-masing satu desa.
Catur menjelaskan keterbatasan sumber daya manusia di desa menjadi salah satu penyebab utama. Terdapat 54 desa yang tidak tersalurkan Dana Desa karena terlambat dalam pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan.
"Untuk pengajuan pemenuhan dokumen itu dilaksanakan melalui sistem aplikasi OMSPAN," katanya.
Selain itu terdapat 43 desa di Timor Tengah Utara dan satu desa di Lembata yang penyaluran Dana Desa tahap duanya terlambat sehingga tidak bisa mengajukan penyaluran tahap tiga.
Sedangkan lima desa di Ende dan satu desa di Belu tidak tersalurkan karena potongan sisa Dana Desa tahun sebelumnya.
Catur mengatakan selain itu kendala lain berkaitan pergantian pejabat atau pegawai di pemerintah desa yang menghambat penyaluran Dana Desa.
"Kami berharap agar ke depan kalau ada pergantian pejabat di desa maka harus diperhitungkan secara baik jangan sampai menghambat penyaluran Dana Desa," katanya.
Ia menambahkan peran pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan sangat diperlukan agar Dana Desa bisa disalurkan secara maksimal.
Baca juga: Tiga daerah di NTT salurkan Dana Desa di atas 70 persen
Baca juga: Pemprov NTT : Dana Desa bisa dimanfaatkan untuk pendidikan
DJPB NTT: Penyaluran Dana Desa di 104 desa tak capai 100 persen
...Kami berharap agar ke depan kalau ada pergantian pejabat di desa maka harus diperhitungkan secara baik jangan sampai menghambat penyaluran Dana Desa