Yasonna dorong masyarakat tingkatkan permohonan kekayaan intelektual

id Kekayaan intelektual, hari kekayaan intelektual sedunia, yasonna Laoly ,Permohonan kekayaan intelektual

Yasonna dorong masyarakat tingkatkan permohonan kekayaan intelektual

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly memberikan paparan pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia di Jakarta, Selasa (26/4/2022). ANTARA/Muhammad Zulfikar

Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya,"
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mendorong masyarakat, terutama pelaku usaha di Tanah Air, untuk terus meningkatkan permohonan pendaftaran atau pengajuan pencatatan kekayaan intelektual (KI) ke instansi tersebut.

"Saya berharap peningkatan permohonan KI di Indonesia bisa menjadi perhatian bersama, mengingat KI merupakan potensi besar jika dimanfaatkan secara maksimal," kata Menkumham Yasonna H. Laoly pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022 di Jakarta, Selasa (26/4). 

Untuk itu, kata dia, penguatan dalam peningkatan pelayanan KI di wilayah sangat diperlukan. Sinergi pusat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi kekuatan utama.

Hal itu termasuk juga kolaborasi antara kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan KI menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan sistem KI. Tujuannya. kata dia, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagai bagian penting dalam pembangunan nasional.

Pada peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022, Kemenkumham juga meluncurkan program kerja IP marketplace yang merupakan wadah promosi berbentuk e-commerce yang mempertemukan para pemilik Kl dengan pembeli dan investor secara langsung.

Baca juga: Yasonna: KI berperan penting pulihkan ekonomi selama pandemi
Baca juga: Menkumham bilang Hukum Acara Perdata harus diganti karena bekas kolonial


Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), kata dia, akan membantu promosi Kl melalui IP marketplace. Kemenkumham menyediakan website yang bentuknya seperti e-commerce, tetapi yang dijual adalah Kl.

"Nanti akan ada informasi yang lengkap, siapa pemilik dan pemegang haknya," kata Yasonna.

Tidak hanya itu, pada kesempatan yang sama, Yasonna juga meresmikan logo baru indikasi geografis yang kini dibalut warna merah dan putih. Komposisi warna merah putih melambangkan bendera Indonesia dan menunjukkan produk indikasi geografis yang berasal dari Tanah Air.

Ia mengatakan bahwa filosofi warna logo baru memiliki makna berani dalam hal ini menunjukkan daya saing produk-produk indikasi geografis Indonesia di pasar nasional maupun internasional.

Warna putih, lanjut dia, memiliki makna suci dalam hal ini niat tulus dan suci untuk melindungi produk-produk indikasi geografis Indonesia.

"Kita berharap logo baru dapat menggerakkan roda perekonomian di Indonesia," ujarnya.

Terakhir, alumnus Universitas Sumatera Utara tersebut terus mengajak dan mendorong masyarakat untuk melakukan pendaftaran indikasi geografis ke DJKI Kemenkumham.