Kupang (AntaraNews NTT) - PT Puncak Keemasan Garam Dunia (PKGD) belum melakukan aktivitas pembangunan industri garam di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur karena masih terkendala dengan izin amdal (analisa dampak lingkungan).
"Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Kupang belum mengeluarkan izin amdal kepada PT PKGD, sehingga kami belum bisa membangun industri garam untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kupang," kata kuasa hukum PT PKGD Henry Indraguna kepada pers di Kupang, Kamis (27/9).
Henry menjelaskan hal itu terkait belum adanya aktivitas pembangunan indusrri garam yang dilakukan PT PKGD di Kabupaten Kupang sejak perusahan itu melakukan akuisisi dengan PT Pangung Guna Ganda Semesta (PGGS) pada 2017 untuk pengelolaan lahan HGU seluas 3.720 di Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan, PT PKGD sangat serius membangun industri garam di daerah yang berbatasan dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse karena akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat.
Menurut dia, PT PKGD bukan merupakan perusahan bodong seperti dikatakan sejumlah pihak dengan tujuan menghadang PT PKGD membangun industri garam di wilayah Kabupaten Kupang.
Baca juga: Investasi garam di Flores Timur Rp135 miliar
"Perusahan kami bukan perusahan bodong seperti dikatakan sejumlah pihak. Kami masih menunggu izin amdal untuk melakukan aktivitas pembangunan industri garam. Apabila ada izin maka proses pembangunan industri garam langsung dilakukan. Masyarakat jangan ingin dibodohi dengan informasi menyesatkan itu," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, PT PKGD akan membangun industri garam dengan nilai investasi sebesar Rp1,8 triliun sehingga memberi dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.
"Kami tidak main-main dalam membangun industri garam. Kami akan bangun dermaga serta pabrik garam yang dikelola secara profesional dengan melibatkan masyarakat di daerah itu," ujarnya.
Menurut dia, PT PKGD tidak ingin membangun tambak garam dengan lahan yang kecil namun dengan lahan yang luas sehingga hasil yang diperoleh lebih besar untuk mendukung kebutuhan garam nasional.
Baca juga: Menteri BUMN harapkan Indonesia bisa swasembada garam