Kupang (AntaraNews NTT) - Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan perdagangan orang di Bandara El Tari Kupang, Selasa (30/10), kembali mencegah keberangkatan tujuh calon tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur yang hendak bertolak ke Batam dan Surabaya.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Nakertrans Provinsi NTT Thomas Suban Hoda yang dikonfirmasi Antara membenarkan adanya pencegahan keberangkatan tujuh calon tenaga kerja tersebut ke Batam dan Surabaya, sekitar pukul 09.30 WITA.
Calon tenaga kerja yang dicegah keberangkatannya itu antara lain, Bertiana Selan, Stefania Taulo, Melki Andi, Yustus Nuban, Nikolaus Selan, Desri dan Yani Taloim.
Menurut dia, dari hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa, Bertiana Selan asal Kabupaten Belu mengaku direkrut Maria Fransiska Habu, yang akan berangkat bersama dirinya ke Batam untuk menjadi PRT.
Bertiana mengaku bahwa semua biaya keberangkatannya ditanggung oleh Fransiska. Fransiska sendiri, kepada Satgas pemberantasan perdagangan orang mengaku sudah pernah menjabat PRT di Batam kurang lebih setahun.
Sementara Stefania Taulo, calon tenaga kerja asal SoE, mengaku berangkat ke Surabaya untuk menjadikan PRT di rumah Delila Faot. Biaya keberangkatan Stefania ditanggung oleh Delila.
Baca juga: Moratorium pengiriman TKI harus berlandaskan hukum
Sementara itu, Melki Andi dan Yustus Nuban, calon TKI asal SoE mengaku akan berangkat ke Pangkalan Bun untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Namun, Melki ketahuan menggunakan KTP milik orang lain atas nama Dedi Ariyanto Selan.
Sementara Nikolaus Selan, asal SoE mengaku akan berangkat ke Tarakan untuk bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit. Dari hasil interogasi, diketahui, Nikolaus tidak memiliki KTP dan dokumen ketenagakerjaan.
Sementara itu, Desri dan Yani Taloim, mengaku berangkat ke Batam ikut saudaranya yang saat ini bekerja sebagai PRT di Batam.
Dia menambahkan, saat ini para petugas sedang memberikan pembinaan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Baca juga: Satgas kembali gagalkan tiga calon TKI
Satgas cegah keberangkatan tujuh calon tenaga kerja
Satgas pemberantasan perdagangan orang di Bandara El Tari Kupang, Selasa (30/10), kembali mencegah keberangkatan tujuh calon tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur yang hendak bertolak ke Batam dan Surabaya.