Kupang (ANTARA) - Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Sri Tantri Arundhati menegaskan program kampung iklim yang segera dibentuk di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur dibentuk untuk menilai kerentanan suatu wilayah terkait perubahan iklim.
"Program Kampung Iklim ini akan menjadi hasil adaptasi untuk menilai kerentanan suatu wilayah terkait perubahan iklim, seperti kekeringan atau ketahanan pangan dan mengambil aksi untuk bisa menyesuaikan kehidupan masyarakat dengan perubahan iklim," kata Direktur Adaptasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Sri Tantri Arundhati dalam kegiatan fokus group discussion (FGD) Pembentukan Kelurahan Program Kampung Iklim secara virtual di Kupang, Kamis, (29/9/2022).
Ia mengatakan kegiatan mitigasi meliputi mengelola sampah limbah padat dan cair, penghematan energi, menciptakan atau meningkatkan penutupan vegetasi yang mendukung untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim terhadap suatu wilayah.
Dia mengatakan keberadaan lokasi Program Kampung Iklim menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan dalam penilaian Adipura.
"Program Kampung Iklim ini menjadi salah satu aspek yang penting dalam penilaian Adipura, sehingga sangatlah penting bagi Kota Kupang untuk segera mengimplementasikan Program Kampung Iklim ini," kata Sri Tantri Arundhati.
Menurutnya Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya pengendalian iklim di tingkat global dengan melakukan upaya pengurangan emisi pada tahun 2030.
Baca juga: BMKG: Waspadai hari tanpa hujan ekstrem di NTT
Baca juga: Perubahan iklim miliki korelasi erat dengan kesetaraan gender