Pemkot Kupang tetapkan PAD 2023 sebesar Rp198 miliar

id NTT,pajak,PAD Kota Kupang,george hadjoh

Pemkot Kupang tetapkan PAD 2023 sebesar Rp198 miliar

Penjabat Wali Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur George Melkianus Hadjoh (ANTARA/Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang menaikkan target perolehan pendapatan daerah sebesar Rp20 miliar untuk TA 2023...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur menargetkan Pendapatan Asli daerah (PAD) TA 2023 mencapai Rp198 miliar atau naik sebesar Rp20 miliar dari sebelumnya pada 2022 mencapai Rp178 miliar.

"Pemerintah Kota Kupang menaikkan target perolehan pendapatan daerah sebesar Rp20 miliar untuk TA 2023," kata Penjabat Wali Kota Kupang, George Melkianus Hadjoh di Kupang, Minggu, (4/12/2022).

George Melkianus Hadjoh menegaskan hal itu terkait upaya Pemerintah Kota Kupang dalam meningkatkan PAD pada 2023.

"Kami berusaha untuk menaikkan PAD dari Rp178 miliar tahun 2022 menjadi Rp198 miliar pada 2023, kenaikan ini tentu harus diikuti dengan kerja keras oleh semua pihak agar PAD yang ditetapkan itu bisa tercapai,“katanya.

Ia menjelaskan dari PAD tersebut pemerintah akan menggunakan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan (Nakse) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebanyak 2500 orang.

“Untuk bayar honor tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) selama satu tahun butuh dana sebesar Rp75 miliar dan untuk program kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota Kupang karena masih banyak ruas jalan di daerah ini yang belum diaspal sehingga perlu dibangun dengan infrastruktur jalan yang lebih memadai.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang: program Lopo Pintar mulai mengeliat

"Anggaran yang dimiliki Pemerintah Kota Kupang dalam pembangunan jalan memang sangat terbatas, kendati demikian pemerintah akan membangun secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah," tegasnya.

Baca juga: Kota Kupang distribusi 10.000 bibit cabai cegah kenaikan inflasi

Pemerintah akan mengoptimalkan berbagai potensi seperti sektor pajak dan retribusi serta sektor jasa sebagai sumber PAD yang cukup signifikan.