Dubai (ANTARA) - Iran menghukum mati seorang mantan pejabat kementerian pertahanan atas dakwaan menjadi mata-mata Inggris, media pemerintah melaporkan, Rabu, (11/1/2023).
Terhukum Alireza Akbari memiliki kewarganegaraan ganda Iran dan Inggris.
Dalam pernyataannya, Kementerian Intelijen Iran menggambarkan Akbari sebagai "salah satu penyusup paling penting ke pusat-pusat sensitif dan strategis negara itu".
Akbari ditangkap pada 2019.
"Prioritas kami adalah mengusahakan pembebasannya segera, dan kami telah berulang kali meminta akses kekonsuleran yang mendesak," kata seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris.
Hukuman mati bagi Akbari telah diputuskan oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan Nournews, kantor berita Iran yang berafiliasi dengan badan keamanan tinggi negara itu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Komisaris HAM PBB mengutuk eksekusi pengunjuk rasa Iran
Baca juga: Iran jatuhkan sanksi pada 15 pejabat AS
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Iran hukum mati eks pejabat yang didakwa jadi mata-mata Inggris