"Pesan yang ingin kami sampaikan pada malam ini melalui doa bersama adalah dukungan yang sepenuh-penuhnya untuk kesembuhan adik R," kata Nurlaela Lamasituju, perwakilan Gerakan Perempuan Bersatu di Palu.
"Dengan ditangani dan ada penghukuman bagi pelaku, kemudian memastikan bahwa ada efek jera bagi pelaku. Serta adanya kepastian kebenaran dan keadilan bagi korban," katanya.
Pada saat yang sama secara virtual, Livia Iskandar Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, mengatakan pihaknya akan hadir memberikan perlindungan terhadap korban.
Ia mengatakan, tim LPSK akan bertemu dengan pihak pendamping korban untuk membahas terkait pemenuhan hak korban, seperti penguatan psikologis korban.
"Ini menjadi hal yang sangat penting bagi adinda R agar dapat segera keluar dari rumah sakit dan agar dapat menjalani setiap peradilan pidana dengan baik," katanya.
Dia turut menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi bersama untuk memastikan pemenuhan hak korban.
Baca juga: Kekerasan seksual berbasis elektronik mulai marak
Baca juga: Artikel - Melindungi anak dari kejahatan seksual
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gerakan perempuan bersatu gelar doa bersama untuk kesembuhan korban R