Kemenkumham sebut ekosistem KI pacu pertumbuhan ekonomi nasional
...Kami menyelenggarakan 'Mobile IP Clinic' di seluruh provinsi di Indonesia dan untuk sekarang ada 23 daerah. Yogyakarta ini yang ke-23, jadi masih ada 10 provinsi lagi yang belum kita buka
Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM RI menyatakan penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) mulai dari menciptakan, melindungi, dan memanfaatkan kekayaan intelektual mampu memacu pertumbuhan ekonomi nasional.
"KI khususnya dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto saat membuka "Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic)" di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Senin, (10/7/2023) malam.
Menurut Lucky, pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif saat ini sebagian besar belum memiliki pelindungan KI.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat melindungi KI, sejak 2012 "Mobile IP Clinic" dihadirkan sebagai salah satu implementasi hadirnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kemenkumham di tengah masyarakat.
"Kami menyelenggarakan 'Mobile IP Clinic' di seluruh provinsi di Indonesia dan untuk sekarang ada 23 daerah. Yogyakarta ini yang ke-23, jadi masih ada 10 provinsi lagi yang belum kita buka," ujar dia.
Lucky berharap setidaknya 20 persen dari 65,46 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
"Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif," kata dia.
Peranan KI dalam membangun ekonomi di wilayah, kata dia, juga dapat mendorong sektor pariwisata di daerah atau dikenal juga sebagai potensi kekayaan intelektual (KI) dan Pariwisata (IP and Tourism).
Potensi KI di DIY disebut Lucky sangat besar, terbukti dengan adanya 101 kekayaan intelektual komunal (KIK) yang sudah tervalidasi, di antaranya Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, hingga Andong, dan Gamelan Yogyakarta.
DIY juga telah memiliki tiga indikasi geografis, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Gula Kelapa Kulon Progo, dan Salak Pondoh Sleman, serta empat potensi indikasi geografis yang masih dalam proses pendaftaran di DJKI, yaitu Jambu Air Dalhari Berbah Sleman, Kopi Robusta Merapi Sleman, Wedang Uwuh Bantul, dan Kerajinan Gerabah Kasongan Bantul.
Lucky mengatakan KI memiliki potensi sebagai salah satu senjata pendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.
Ia menyebutkan pada tahun 2021 kontribusi KI dalam sektor ekonomi kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
"Ini menempatkan Indonesia dalam peringkat tiga besar dunia dari segi persentase terhadap PDB dan berada di posisi tiga setelah Amerika Serikat dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya," ujar Lucky.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengtakan Mobile IP Clinic di Taman Budaya Yogyakarta mengusung tema "Bergerak Bersama, Membangun Kekayaan Intelektual Kita".
Menurut Agung, kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan bagi UMKM yang telah aktif melindungi kekayaan intelektualnya.
"Kami berharap langkah kecil ini mampu menumbuhkan semangat dan mendorong kesadaran pelindungan kekayaan intelektual bagi warga DIY," ujar Agung.
Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul yang dinilai telah berperan aktif membangun dan melindungi kekayaan intelektual.
Selain itu, juga diserahkan Surat Pencatatan Ciptaan "Tari Mandalatama" dari Pura Pakualaman yang diciptakan oleh K.G.P.A.A Pakualam IX.
Mobile IP Clinic yang digelar pada 10-12 Juli 2023 di Taman Budaya Yogyakarta mencakup pendaftaran merek gratis, konsultasi layanan kekayaan intelektual, Expo UMKM dan produk indikasi geografis, pameran karya seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pertunjukan seni, dan beragam talkshow menghadirkan para ahli dari DJKI.
Baca juga: Kemenkumham buka peluang barang tradisional menjadi merek internasional
Baca juga: Marciana ajak jajarannya lakukan pemutakhiran data SIMPEG
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Ekosistem KI pacu pertumbuhan ekonomi nasional
"KI khususnya dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional," kata Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto saat membuka "Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic)" di Taman Budaya Yogyakarta (TBY), Senin, (10/7/2023) malam.
Menurut Lucky, pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif saat ini sebagian besar belum memiliki pelindungan KI.
Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat melindungi KI, sejak 2012 "Mobile IP Clinic" dihadirkan sebagai salah satu implementasi hadirnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kemenkumham di tengah masyarakat.
"Kami menyelenggarakan 'Mobile IP Clinic' di seluruh provinsi di Indonesia dan untuk sekarang ada 23 daerah. Yogyakarta ini yang ke-23, jadi masih ada 10 provinsi lagi yang belum kita buka," ujar dia.
Lucky berharap setidaknya 20 persen dari 65,46 juta UMKM yang ada di Indonesia dapat dilindungi kekayaan intelektualnya.
"Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri terdapat 248.499 UMKM pelaku usaha yang diharapkan bisa meningkatkan potensi sektor ekonomi kreatif," kata dia.
Peranan KI dalam membangun ekonomi di wilayah, kata dia, juga dapat mendorong sektor pariwisata di daerah atau dikenal juga sebagai potensi kekayaan intelektual (KI) dan Pariwisata (IP and Tourism).
Potensi KI di DIY disebut Lucky sangat besar, terbukti dengan adanya 101 kekayaan intelektual komunal (KIK) yang sudah tervalidasi, di antaranya Gudeg, Upacara Mubeng Beteng, hingga Andong, dan Gamelan Yogyakarta.
DIY juga telah memiliki tiga indikasi geografis, yakni Batik Tulis Nitik Yogyakarta, Gula Kelapa Kulon Progo, dan Salak Pondoh Sleman, serta empat potensi indikasi geografis yang masih dalam proses pendaftaran di DJKI, yaitu Jambu Air Dalhari Berbah Sleman, Kopi Robusta Merapi Sleman, Wedang Uwuh Bantul, dan Kerajinan Gerabah Kasongan Bantul.
Lucky mengatakan KI memiliki potensi sebagai salah satu senjata pendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM.
Ia menyebutkan pada tahun 2021 kontribusi KI dalam sektor ekonomi kreatif bagi Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1.300 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
"Ini menempatkan Indonesia dalam peringkat tiga besar dunia dari segi persentase terhadap PDB dan berada di posisi tiga setelah Amerika Serikat dengan Hollywood dan Korea Selatan dengan K-Pop-nya," ujar Lucky.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengtakan Mobile IP Clinic di Taman Budaya Yogyakarta mengusung tema "Bergerak Bersama, Membangun Kekayaan Intelektual Kita".
Menurut Agung, kegiatan ini juga sebagai wujud dukungan bagi UMKM yang telah aktif melindungi kekayaan intelektualnya.
"Kami berharap langkah kecil ini mampu menumbuhkan semangat dan mendorong kesadaran pelindungan kekayaan intelektual bagi warga DIY," ujar Agung.
Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah DIY, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunungkidul yang dinilai telah berperan aktif membangun dan melindungi kekayaan intelektual.
Selain itu, juga diserahkan Surat Pencatatan Ciptaan "Tari Mandalatama" dari Pura Pakualaman yang diciptakan oleh K.G.P.A.A Pakualam IX.
Mobile IP Clinic yang digelar pada 10-12 Juli 2023 di Taman Budaya Yogyakarta mencakup pendaftaran merek gratis, konsultasi layanan kekayaan intelektual, Expo UMKM dan produk indikasi geografis, pameran karya seni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pertunjukan seni, dan beragam talkshow menghadirkan para ahli dari DJKI.
Baca juga: Kemenkumham buka peluang barang tradisional menjadi merek internasional
Baca juga: Marciana ajak jajarannya lakukan pemutakhiran data SIMPEG
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkumham: Ekosistem KI pacu pertumbuhan ekonomi nasional