Pemkab Kupang siapkan 2.100 bidang tanah bagi warga eks Timor Timur

id redistribusi tanah kupang,warga eks timor timur,bantuan tanah

Pemkab Kupang siapkan 2.100 bidang tanah bagi warga eks Timor Timur

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean. (ANTARA/Benny Jahang)

Redistribusi tanah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi aset bagi masyarakat...
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui program redistribusi tanah tahun 2023 menyiapkan 2.100 bidang tanah untuk warga eks Timor Timur.

"Bantuan redistribusi tanah dapat segera dilaksanakan mengingat pekerjaan ini merupakan pekerjaan khusus yang diperintahkan oleh Presiden," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Rima Salean di Kupang, Kamis, (20/7/2023).

Rima menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang menargetkan redistribusi 2.100 bidang tanah di Desa Camplong II, Desa Kuimasi, Desa Tolnako, dan Desa Oebola di Kecamatan Fatuleu pada 2023.

Sebanyak 2.100 bidang tanah dengan luas total sekitar 92,6 hektare tersebut, menurut dia, akan digunakan untuk membangun rumah bagi warga eks pejuang Timor-Timur.

Ia mengatakan bahwa ada sekitar 100 bidang tanah yang sertifikatnya sudah siap untuk diserahkan kepada warga eks Timor Timur.

Rima menjelaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melegalkan aset warga.

"Redistribusi tanah merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan legalisasi aset bagi masyarakat," katanya.

Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, ia melanjutkan, maka kemungkinan terjadi sengketa tanah bisa diminimalkan dan warga bisa dengan tenang memanfaatkan aset tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga: Distribusikan bantuan untuk korban tanah longsor di Nagekeo


Baca juga: Penderita stunting di Kabupaten Kupang sisa 4.899 anak