YPTB harapkan puncak HMN tidak melupakan kasus Montara

id YPTB, Kasus Montara,Kota Kupang

YPTB harapkan puncak HMN  tidak melupakan kasus Montara

Ilustrasi kasus tumpahan minyak di laut Timor akibat tumpahan minyak Montara. ANTARA/Dokumen

Kami berharap agar pada perayaan hari maritim nasional di Kupang nanti menjadi momentum keadilan bagi para korban dan pemulihan kerusakan laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara pada tahun 2009 lalu
Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB)  berharap puncak perayaan ke-59  Hari Maritim Nasional (HMN) yang direncanakan di Kupang pada 30 September mendatang diharapkan tidak melupakan kasus Pencemaran Laut Timor atau Montara  yang terjadi pada tahun 2009 lalu.

"Kami berharap agar pada perayaan hari maritim nasional di Kupang nanti menjadi momentum keadilan bagi para korban dan pemulihan kerusakan laut Timor akibat meledaknya kilang minyak Montara pada tahun 2009 lalu," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan data pihak Australia, tumpahan minyak dari ladang Montara telah mencemari perairan NTT sekitar 90.000 kilometer persegi.

Kemudian lebih dari 100.000 orang kehilangan penghasilan dari nelayan dan budidaya rumput laut sehingga berdampak luas pada ekonomi keluarga. Lalu, lebih dari 60.000 hektare terumbu karang hancur serta kerusakan ekosistem lainnya yang akan ditempuh dalam gugatan perdata internasional.

Dia mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut di Kupang yang direncanakan pada 30 September mendatang.

Baca juga: YPTB minta Maurice Blackburn segara bayar ganti rugi petani rumput laut NTT
Baca juga: YPTB harapkan percepatan penerbitan Perpres soal pencemaran laut Timor


YPTB sendiri telah ditunjuk  secara konsisten selama hampir 15 tahun dalam memperjuangkan keadilan dan hak-hak bagi para korban pencemaran Laut Timor.

“Kami memberi apresiasi atas dukungan pemerintah, salah satunya pada 2018 secara resmi telah membentuk Gugus Tugas Montara (The Montara Task Force),”  tambah dia.

Dikatakan, petaka Montara pada 2009 lalu tidak semata-mata berdampak pada para korban yang meninggal dan kehilangan sumber penghasilan, tetapi juga soal kedaulatan maritim.

Apalagi, kata Ferdi, komitmen YPTB itu sejalan dengan Konvensi Hukum Laut PBB 1982.

“PBB berupaya menjamin pemanfaatan laut dan samudera secara damai, kooperatif, dan ditetapkan secara hukum demi kepentingan individu dan umum umat manusia," tutur dia.

Konvensi itu lanjut dia telah menyelesaikan beberapa permasalahan terkait pemanfaatan dan kedaulatan laut.