Kupang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melakukan peningkatan kapasitas ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng.
"Kami minta peningkatan kapasitas ruangan IGD karena RSUD Ruteng adalah rumah sakit rujukan regional beberapa kabupaten mulai dari Nagekeo hingga Manggarai Barat," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Senin, (11/12/2023).
Permintaan peningkatan kapasitas ruangan IGD RSUD Ruteng telah disampaikan langsung kepada Bupati Manggarai Hery Nabit.
Rekomendasi itu didasarkan pada hasil kunjungan ke rumah sakit tersebut, beberapa waktu lalu.
"Kapasitas ruangan IGD sangat terbatas sehingga tidak mampu menampung pasien yang banyak," ucap dia.
Secara umum, Ombudsman NTT memberikan apresiasi kepada manajemen RSUD Ruteng yang tetap melayani para pasien tanpa jaminan atau bukan JKN-KIS yang datang berobat.
Meski hanya membawa surat keterangan tidak mampu, RSUD Ruteng tidak membiarkan pasien terlantar sembari berkoordinasi dengan kabupaten asal si pasien.
Selanjutnya, rumah sakit itu juga telah menyediakan stok obat sehingga tidak membuat pasien harus mencari obat di luar rumah sakit jika terjadi kekosongan.
"Rumah sakit ini juga telah bekerja sama dengan apotek jejaring di luar," kata Darius.
Baca juga: Ombudsman minta Pemkab Manggarai sediakan alat uji utama kendaraan
Ia menjelaskan beberapa permasalahan umum yang didapati di rumah-rumah sakit daerah, yakni ketersediaan obat di rumah sakit serta ketiadaan kerja sama dengan apotek di luar rumah sakit.
Baca juga: Ombudsman NTT harap terminal antarnegara berfungsi optimal
Ia mengatakan perlu adanya komitmen bersama pemerintah daerah untuk memperhatikan dua hal itu sehingga pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dapat terwujud.
"Kami ingin rumah sakit dapat memenuhi harapan pasien," kata Darius.