"Ini sebagai bentuk penegasan tekad dan komitmen elemen masyarakat Kabupaten Manggarai Barat, khususnya di kalangan masyarakat pesisir yang secara sadar bersama-sama saling menjaga dan melindungi bangsa dan negara dari berbagai bentuk ancaman kejahatan narkoba," kata Deputi Pencegahan BNN RI Irjen Pol Richard Nainggolan saat membacakan sambutan Kepala BNN RI Marthinus Hukom di Labuan Bajo, Selasa, (20/8).
Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ia menjelaskan setiap momentum deklarasi bersama masyarakat BNN berkewajiban terus menyuarakan dan membangun propaganda tandingan dan kontra narasi terhadap narasi-narasi yang selama ini dikembangkan para sindikat narkoba sebab telah banyak masyarakat yang menjadi korban propaganda dan bujuk rayu sindikat narkoba yang akhirnya menjadi menyalahgunakan maupun kurir narkoba.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dinilai dapat meruntuhkan dan menegasikan nilai-nilai moral dan etika luhur yang telah tertanam dalam sanubari setiap manusia sebagai landasan pembentuk pola kehidupan sosial masyarakat.
"Narasi penting yang harus kita sadari bersama bahwa kejahatan narkoba merupakan salah satu bentuk ancaman kemanusiaan dan ancaman peradaban," katanya.
Data kasus narkoba yang terjadi di wilayah NTT, lanjut dia, menunjukkan wilayah Manggarai Barat menempati peringkat pertama kasus narkoba. data kasus ini mengindikasikan bahwa sindikat narkoba mulai melakukan infiltrasi dan perluasan pangsa pasar di NTT, khususnya di wilayah Manggarai Barat.
Ia menambahkan situasi dan kondisi pembangunan daerah Manggarai Barat terus mengarah kepada kemajuan dimana pada tahun 2023, sektor perekonomian tumbuh mencapai angka 4,77 persen sekaligus menempati peringkat pertama se-Provinsi NTT, sektor pariwisata menjadi salah satu andalan pertumbuhan perekonomian daerah.
Situasi dan kondisi daerah yang sedang tumbuh ekonominya seringkali dibidik sindikat narkoba sebagai kawasan ekspansi pangsa pasar narkoba.
Kedatangan wisatawan di satu sisi berkontribusi positif dalam pertumbuhan perekonomian daerah, namun juga dapat melahirkan berbagai permasalahan baru, sebagaimana yang terjadi di daerah Bali akhir-akhir ini. Beberapa kali diungkap kasus narkoba dengan tersangka warga negara asing (WNA), baik berperan sebagai produsen ataupun bandar narkoba.
"Hal ini tentunya tidak boleh terjadi di Labuan Bajo Manggarai Barat," ujarnya.
Baca juga: BNN ajak warga pesisir Labuan Bajo perangi narkotika
Baca juga: BNN Rote Ndao perkuat pengawasan di pelabuhan untuk cegah peredaran narkoba
Baca juga: Bea Cukai-BNN ungkap modus "virtual office" dalam pengedaran narkoba di Indonesia
Baca juga: BNN ajak warga pesisir Labuan Bajo perangi narkotika
Baca juga: BNN Rote Ndao perkuat pengawasan di pelabuhan untuk cegah peredaran narkoba
Baca juga: Bea Cukai-BNN ungkap modus "virtual office" dalam pengedaran narkoba di Indonesia
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat pesisir Labuan Bajo deklarasi lawan peredaran narkoba