Kupang, NTT (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur (BNNP NTT) melakukan sosialisasi upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (4PGN) kepada 200 anggota Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) NTT di Kota Kupang.
“Melalui sosialisasi ini, kami memberikan informasi dan edukasi upaya pencegahan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba untuk membentuk ketahanan diri generasi muda,” kata Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTT Lia Novika Ulya, dalam keterangan di Kupang, Kamis.
Ia mengatakan sosialisasi ini penting bagi generasi muda khususnya anggota Pramuka, agar dapat menjadi perpanjangan tangan BNN atau Relawan Anti Narkoba.
Dengan demikian, para peserta bisa menyebarluaskan informasi P4GN dan mengedukasi masyarakat di lingkungannya guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia selaku pemateri sosialisasi 4PGN menjelaskan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba di Indonesia mencapai 1,73 persen atau sebanyak 3,3 juta jiwa pada kelompok umur 15-64 tahun, serta terjadi peningkatan signifikan pada kelompok remaja yaitu umur 15-24 tahun.
“Karena itulah, saat ini Indonesia masih berada pada status Darurat Narkoba,” katanya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa daya rusak narkotika sangat serius karena merusak otak tanpa adanya jaminan sembuh.
Ia mengatakan upaya rehabilitasi bertujuan memulihkan individu bersangkutan agar dapat mencapai perbaikan fisik dan mental sebesar-besarnya sehingga bisa kembali bersosialisasi. Namun, penyalahguna narkoba tidak bisa sembuh total atau tidak bisa kembali normal seratus persen karena sebagian sarafnya sudah rusak.
Pada sesi tersebut, ia juga menyampaikan informasi terkait dampak-dampak penyalahgunaan narkoba serta upaya pencegahannya.
Ia berharap Pramuka sebagai representasi generasi muda yang positif, mampu membawa diri dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan hariannya, sehingga dapat terhindar dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sementara itu, Ketua Kwarda NTT Sinun Petrus Manuk turut mengapresiasi upaya sosialisasi yang diberikan oleh BNNP NTT.
“Edukasi bahaya narkoba ini sangat penting untuk membekali para anggota Pramuka secara masif, mengingat generasi muda merupakan kelompok usia yang menjadi target sasaran para bandar,” katanya.
Adapun sosialisasi ini diikuti oleh 200 orang Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega di lingkup Provinsi NTT.