Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa malah menghilangkan esensi dari kedermawanan serta kebahagiaan Ramadhan.
"Tidak boleh menggunakan paksaan karena itu juga justru akan menghilangkan esensi dari kedermawanan di bulan Ramadhan," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Abu tersebut menanggapi banyaknya permintaan THR dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pengusaha/masyarakat. Bahkan di media sosial ada ormas yang membuat kegaduhan dan merusak fasilitas karena tidak diberi THR.
Kebanyakan ormas-ormas yang meminta THR dan videonya viral di media sosial berada di Pulau Jawa, utamanya di Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Abu, Ramadhan memang diidentikkan dengan bulan penuh kedermawanan. Pemberian THR di Indonesia telah tumbuh menjadi sebuah budaya menjelang Idul Fitri, utamanya dari pemberi kerja kepada para pekerja atau kepada sanak saudara.
Maka, kata dia, pemberian THR memang mesti proporsional. "Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan (THR). Tapi saya kira kita tetap harus proporsional, tidak boleh menggunakan paksaan," kata dia.
Maka dari itu ia mengajak semua pihak untuk menghindari meminta-minta sesuatu dengan cara memaksa.
"Kalau dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik, saya kira harus dihindari," kata Abu Rokhmad.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Maksa minta THR hilangkan esensi kebahagiaan Ramadhan