Kupang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), segera menelusuri sekolah-sekolah yang belum memiliki izin operasional, tetapi menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Ini informasi yang baru kami dapat, dan akan dilakukan penelusuran di lapangan," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Benyamin Lola kepada wartawan di Kupang, Jumat (15/3).
Dia mengemukakan hal itu, terkait laporan adanya sejumlah sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM), tetapi tidak memiliki izin operasional.
Menurut dia, kemungkian sekolah-sekolah ini masuk kategori sekolah filial atau ada kelas jauh.
"Bisa jadi ini sekolah filial atau kelas jauh dari sekolah induk, tetapi anti kami akan telusuri," katanya.
Dia mengatakan, izin operasional memang tidak dibutuhkan sekolah-sekolah yang berkategori filial, karena ada sekolah induknya.
Namun, jika kemudian ditelusuri dan terungkap bahwa sekolah tersebut tidak memiliki izin operasional dan bukan sekolah filial, pihaknya akan menindak tegas.
"Misalnya kalau bukan sekolah filial dan lolos ujian nasional, saya kira sangat menyalahi. Tapi saya punya kecurigaan tidak seperti itu bahwa kemungkinan besar sekolah filial," katanya.
Sejumlah sekolah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan menyelenggarakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM), tetapi tidak memiliki izin operasional.
Laporan tersebut mengemuka dalam rapat Koordinasi Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun Pelajaran 2018/2019 tingkat Provinsi NTT di Kupang, Kamis, (14/3).
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Belu, Romo Benyamin Seran mengatakan, lebih dari sepuluh SMA di Kabupaten Malaka dan Belu melakukan KBM tanpa izin operasional.
Baca juga: Ada sekolah di NTT gelar KBM tanpa izin operasional
Baca juga: Baru empat kabupaten di NTT gelar UNBK SMA/SMK