• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 6 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      Wagub NTT: Tiga tema konferensi APHTN-HAN IV sangat strategis

      13 jam lalu

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      Gubernur NTT meminta kepala daerah tetapkan status siaga darurat bencana

      05 December 2025 22:55 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      Pemkot Kupang berkolaborasi menanam 300 bibit pohon cegah longsor DAS

      05 December 2025 22:54 Wib

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      Pemkot Kupang dan KPOTI ajarkan nilai karakter lewat permainan tradisional

      05 December 2025 22:54 Wib

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      DP3AP2KB NTT memperkuat deteksi dini dan cegah kekerasan anak disabilitas

      05 December 2025 17:07 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      Kemenhaj membuka seleksi petugas haji tahun 2026

      4 jam lalu

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      BMKG prakirakan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada akhir pekan

      12 jam lalu

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      Pemerintah mengerahkan semua kekuatan menangani bencana Sumatra

      13 jam lalu

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

  • Ekonomi
    • PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      PLN NTT menambah personel dukung pemulihkan listrik di Sumatera

      13 jam lalu

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      Pelni Labuan Bajo berkomitmen berikan layanan optimal dalam Nataru

      13 jam lalu

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      05 December 2025 12:13 Wib

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      05 December 2025 8:57 Wib

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

  • Politik & Hukum
    • Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

      Satgas Terpadu menggagalkan penyelundupan bahan mineral di bandara PT IWIP

      4 jam lalu

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      KPK menyelidiki dugaan korupsi di PT Len Industri

      12 jam lalu

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

      13 jam lalu

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      Prabowo membacakan tiga pantun saat menutup sambutan di HUT ke-61 Golkar

      13 jam lalu

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      Kemenkum NTT dan Pemkab Sabu Raijua mengharmonisasi tiga raperda strategis

      13 jam lalu

  • Kesra
    • Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      Kader muda NU mendesak PBNU kembali tunduk AD/ART

      05 December 2025 17:19 Wib

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      Presiden menetapkan biaya haji 2026

      05 December 2025 17:17 Wib

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      05 December 2025 11:10 Wib

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      05 December 2025 11:05 Wib

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

      12 jam lalu

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      Indonesia libatkan 1.021 orang atlet di SEA Games Thailand 2025

      05 December 2025 17:21 Wib

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      Pemimpin tiga negara tuan rumah menghadiri drawing Piala Dunia 2026

      05 December 2025 17:15 Wib

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      05 December 2025 8:51 Wib

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      05 December 2025 8:48 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      Indonesia usahakan pemulangan segera jenazah WNI korban kebakaran Hong Kong

      05 December 2025 17:11 Wib

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      05 December 2025 12:16 Wib

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      05 December 2025 8:41 Wib

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

  • Artikel
    • Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      Saatnya menata ruang sesuai ilmu tanah

      12 jam lalu

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      05 December 2025 11:12 Wib

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      04 December 2025 22:35 Wib

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

Logo Header Antaranews NTT

KLH memenangkan gugatan ganti rugi Rp47,9 miliar atas kerusakan dua tambang nikel

id gugatan lingkungan,tambang nikel,tambang konawe,kerusakan lingkungan,klh,gakkum klh,kementerian lingkungan hidup,pencema Rabu, 18 Juni 2025 9:54 WIB

Image Print
KLH memenangkan gugatan ganti rugi Rp47,9 miliar atas kerusakan dua tambang nikel

Ilustrasi: Alat berat yang beroperasi di kawasan Hutan Produksi tekait penambangan nikel ilegal oleh PT JAP dan PT BAM di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. ANTARA/HO-KLH

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memenangkan gugatan terhadap dua perusahaan tambang nikel beroperasi di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang harus membayar ganti rugi kerugian ekologis dan ekonomis sebesar Rp47,9 miliar.

"Gugatan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menurunkan tingkat pelanggaran terhadap lingkungan hidup. Ini adalah wujud nyata perjuangan negara untuk menegakkan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang layak, bersih, dan sehat," ujar Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup sekaligus Kuasa Hukum Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Dodi Kurniawan di Jakarta, Rabu.

Capaian penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup terjadi, katanya, melalui putusan yang dibacakan pada 5 Juni 2025 dengan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan sebagian gugatan banding KLH/BPLH terhadap PT James & Armando Pundimas (PT JAP) dan PT Bhima Amarta Mining (PT BAM), serta menghukum kedua perusahaan tambang tersebut untuk membayar ganti rugi kerugian ekologis dan ekonomis sebesar Rp47.972.808.539.

Gugatan itu bermula pada 2021 ketika ditemukan alat berat yang beroperasi di kawasan Hutan Produksi di Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara.

Aktivitas penambangan nikel ilegal tersebut dilakukan oleh PT JAP dan PT BAM tanpa izin yang sah serta berada di dalam wilayah hutan yang dilindungi.

Dia menyebut proses hukum berawal pada 2022 ketika Pengadilan Negeri (PN) Kendari menjatuhkan vonis bersalah kepada Direktur PT JAP atas pelanggaran pidana berupa pendudukan kawasan hutan secara ilegal.

Berdasarkan hasil tersebut, KLH/BPLH mengajukan gugatan perdata terhadap kedua perusahaan ke PN Jakarta Pusat pada 29 Desember 2023. Namun putusan PN Jakarta Pusat pada 21 Februari 2025 menolak gugatan tersebut melalui putusan Nomor 8/PDT.G/LH/2024/PN Jkt.Pst.

Upaya banding dilakukan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya, Majelis Hakim tingkat banding yang diketuai oleh Ida Bagus Dwi Yantara dengan anggota Nelson Pasaribu dan Multining Dyah Ely Mariani membatalkan putusan pengadilan tingkat pertama dan mengabulkan sebagian tuntutan.

PT JAP dan PT BAM dinyatakan terbukti menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di area seluas 2,8 hektare serta diwajibkan membayar ganti rugi sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan.

Dodi menyampaikan kemenangan gugatan itu menjadi tonggak penting dalam menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan akibat aktivitas industri ekstraktif.

Dalam pernyataan serupa Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH Rizal Irawan kembali menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

"Putusan ini menjadi bukti bahwa hukum masih bisa berpihak pada lingkungan. Ini adalah sinyal kuat bahwa pelaku usaha tidak bisa lagi mengabaikan dampak ekologis dari aktivitas mereka. KLH/BPLH akan terus mendorong upaya pencegahan dan penindakan terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan hidup di seluruh Indonesia," kata Rizal.

Dia menekankan putusan tersebut menjadi preseden penting dan menunjukkan KLH/BPLH konsisten memperjuangkan keadilan ekologis serta memperkuat supremasi hukum dalam perlindungan lingkungan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KLH menangkan gugatan Rp47,9 miliar atas kerusakan dua tambang nikel

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Wamen LH mengapresiasi  SPPG di Labuan Bajo kelola limbah MBG

Wamen LH mengapresiasi SPPG di Labuan Bajo kelola limbah MBG

Sabtu, 29 November 2025 6:29 Wib

Imigrasi Labuan Bajo-SLBN Komodo menanam pohon lestarikan lingkungan

Imigrasi Labuan Bajo-SLBN Komodo menanam pohon lestarikan lingkungan

Jumat, 28 November 2025 4:10 Wib

ANTARA menggelar TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

ANTARA menggelar TJSL rehabilitasi mangrove di Lampung Timur

Minggu, 26 Oktober 2025 20:26 Wib

PLTU Timor-1 telah berteknologi CFB ramah lingkungan

PLTU Timor-1 telah berteknologi CFB ramah lingkungan

Kamis, 23 Oktober 2025 11:50 Wib

Pertamina: Sapa Tana terobosan olah sampah organik atasi masalah lingkungan

Pertamina: Sapa Tana terobosan olah sampah organik atasi masalah lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 13:23 Wib

KLH: Lima daerah di Indonesia meraih penghargaan lingkungan dari ASEAN

KLH: Lima daerah di Indonesia meraih penghargaan lingkungan dari ASEAN

Rabu, 10 September 2025 13:35 Wib

Mendagri memerintahkan pejabat eselon I turun ke daerah pantau siskamling

Mendagri memerintahkan pejabat eselon I turun ke daerah pantau siskamling

Selasa, 9 September 2025 12:23 Wib

Pemkot perkuat tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan

Pemkot perkuat tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan

Minggu, 24 Agustus 2025 15:18 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

Pemkot Kupang memprioritaskan langkah preventif atasi stunting

01 December 2025 20:52 Wib

  • Top News
Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Piala Dunia 2026: Brasil dan Prancis masuk grup neraka

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Bahlil mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Imigrasi Atambua menangkap WNA penjual rokok ilegal di perbatasan

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Polisi : Situasi keamanan di Atambua pasca bentrok polisi-warga sudah kondusif

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video