Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memperkuat tata kelola lingkungan hidup berkelanjutan melalui forum grup diskusi penyusunan rencana kerja tahun 2025.
Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo di Kupang, Sabtu, mengatakan pembangunan Kota Kupang harus memperhatikan dua dimensi utama, yakni budaya dan lingkungan.
"Membangun kota bukan hanya soal gedung tinggi dan jalan mewah, tetapi bagaimana menjaga dimensi budaya dan lingkungan. Pembangunan harus menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan sehat untuk masyarakat," katanya.
Ia menjelaskan forum diskusi tersebut sebagai upaya menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Selain itu, bertujuan memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan lingkungan dan mendukung pendanaan serta kemitraan lintas sektor.
Ia menyebutkan sejumlah langkah Pemkot Kupang dalam menjaga kebersihan kota, termasuk pembentukan satgas sampah, penambahan insentif bagi petugas kebersihan, serta penyediaan tempat sampah di tingkat RT.
Baca juga: Wali Kota Kupang tegaskan komitmennya perbaiki layanan kesehatan
Baca juga: Pemkot Kupang dan DPRD tetapkan RPJMD 2025--2029
Dalam enam bulan terakhir, pemkot mengklaim berhasil membersihkan hampir 80 persen jalan protokol di kota.
"Kami sudah memulai langkah-langkah konkret untuk pengelolaan sampah, dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan, dan kini sudah ada dua kecamatan yang berjalan. Kami juga mendapatkan bantuan dari pusat untuk pembangunan TPST yang lebih canggih senilai Rp120 miliar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kupang Hijayas Uthan Mode mengatakan forum tersebut untuk mengidentifikasi isu-isu strategis lingkungan, menginventarisasi potensi dan permasalahan lingkungan, serta menyusun langkah-langkah strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup jangka panjang.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting terkait pengelolaan lingkungan hidup yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah lainnya, seperti RPJPD, RPJMD, dan RPW,” katanya.
Dalam forum tersebut turut dilakukan penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk pemerintah Kota Kupang, yang akan ditandatangani oleh Wali Kota Kupang. Hal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan program-program pembangunan yang berpihak pada lingkungan hidup.

