Ratusan warga Kupang terancam kehilangan hak pilih

id KPU

Ratusan warga Kupang terancam kehilangan hak pilih

Seorang lansia menunjukkan jarinya yang bertinta saat digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) di TPS 4 desa Boentuka di Kabupaten TTS , NTT, (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)

Sebanyak 350 warga Kota Kupang terancam kehilangan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019, karena belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di ibu kota Provinsi NTT.

Kupang (ANTARA) - Sebanyak 350 warga Kota Kupang terancam kehilangan hak pilih pada Pemilu 17 April 2019, karena belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di ibu kota Provinsi NusaTenggara Timur.

"Ratusan warga itu belum masuk DPT karena ada berbagai alasan, salah satunya karena tak memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e)," kata Ketua Komisi Data, Komisioner KPU Kota Kupang Zunaidin Harun di Kupang,Senin (18/3).

Hal ini disampaikannya ketika ditanya terkait perkembangan daftar pemilih tetap di Kota Kupang, jelang pelaksanaan Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan pada 17 April bulan depan.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah pemilih tersebut juga tidak termasuk dalam basis data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Namun tetap bisa memilih jika memiliki bukti perekaman e-KTP atau Surat Keterangan (SuKet) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk).

"Mereka (warga yang tak masuk dalam DPT) bisa memilih jika menunjukkan surat keterangan dari dinas kependudukan kota Kupang," ujar dia.

Sampai saat ini lanjut dia, KPU Kota Kupang juga masih terus lakukan pemutahiran data pemilih untuk bisa lebih memastikan lagi DPT Pemilu 2019 di kota itu.

Sementara itu beberapa warga di Kota Kupang mengaku belum terdaftar dalam DPT Pemilu 2019, karena baru memiliki KTP elektronik.

"Saya baru buat KTP elektronik pada awal Januari, tetapi sampai saat ini saya belum terdaftar dalam DPT, kemarin sudah sempat lapor, tetapi hingga saat ini belum terdaftar juga" kata Intan warga kota Kupang yang mengeluhkan dirinya tak masuk dalam DPT.

Ia mengatakan disamping dirinya ada beberapa temannya juga mempunyai kasus yang sama dengan dirinya, oleh karena itu ia berharap dalam waktu dekat ini sudah bisa masuk dalam DPT, karena pelaksanaan Pemilu tinggal menghitung hari lagi.

Baca juga: KPU NTT gelar nonton bareng debat cawapres
Baca juga: KPU Pusat belum penuhi kekurangan logistik pemilu