Lembata kekurangan 45.791 surat suara untuk Pemilu 2019

id kpu lembata

Lembata kekurangan 45.791 surat suara untuk Pemilu 2019

Juru Bicara KPU Lembata, Hermanus Tadon. (ANTARA Foto/Bernadus Tokan)

Kabupaten Lembata di Pulau Lepanbata, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 45.791 lembar surat suara untuk Pemilu serentak pada 17 April 2019. ​​​​​​​

Kupang (ANTARA) - Kabupaten Lembata di Pulau Lepanbata, Provinsi Nusa Tenggara Timur masih kekurangan 45.791 lembar surat suara untuk Pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Kekurangan surat suara itu karena rusak saat kami melakukan penyortiran," kata juru bicara KPU Lembata Hermanus Tadon kepada Antara di Kupang, Rabu (20/3) terkait logistik surat suara untuk pemilu serentak di Pulau Lembata atau Lepanbata.

Menurut dia, dari 429.175 lembar surat suara yang diterima KPU Lembata, tercatat 383.384 lembar surat suara di antaranya dalam kondisi baik, sedang 45.791 lembar surat suara sisanya dalam kondisi rusak.

"Kerusakan surat suara ini umumnya karena ada titik warna pada surat suara dan beberapa di antaranya berlubang. Tetapi umumnya rusak karena bernoda. Ada titik-titik warna yang terdapat pada surat suara, dan itu dalam jumlah yang sangat banyak," katanya.

Hermanus Tadon mengatakan, KPU telah membuat berita acara, sekaligus menyampaikan ke KPU RI untuk segera melakukan pergantian.

"Kami berharap, surat suara yang rusak itu sudah bisa diganti pada akhir Maret 2019 ini, karena masih harus dilakukan penyortiran dan pelipatan ulang," demikian Hermanus Tadon.

Baca juga: 169.000 surat suara untuk Kabupaten Kupang rusak
Baca juga: Ribuan surat suara di TTS rusak