Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperluas layanan kesehatan reproduksi, khususnya bagi perempuan dari keluarga prasejahtera melalui program “Ina Kasih”.
“Ina Kasih menjadi program inovatif dan inklusif, pemerintah menyediakan pembalut gratis bagi perempuan prasejahtera, remaja putri, dan kelompok penyandang disabilitas,” kata Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis saat meluncurkan program Ina Kasih di Kupang, Sabtu.
Program Ina Kasih merupakan akronim dari Intervensi Peduli Akses Pembalut Gratis untuk Perempuan dari Keluarga Pra-sejahtera Kota Kupang.
Serena menjelaskan melalui program Ina Kasih, pemerintah memperluas layanan kesehatan reproduksi yang inklusif sekaligus menghapus stigma/tabu dan mengatasi isu kemiskinan menstruasi.
Ia mengatakan pemenuhan sanitasi reproduksi berupa pembalut merupakan kebutuhan dasar dan penting bagi perempuan.
Selain itu, pemerintah ingin agar perempuan bekerja tanpa beban ganda, tanpa harus dilema antara memilih membeli pembalut atau memenuhi kebutuhan makan bagi keluarga mereka.
“Di sini pemerintah harus hadir untuk membantu mengurangi beban, sehingga masyarakat tidak perlu dilema lagi, karena makanan, pendidikan, juga untuk kesehatan reproduksi merupakan kebutuhan dasar,” ucapnya.
Menurutnya, program ini mampu meringankan beban ekonomi, karena keluarga prasejahtera bisa menggunakan 5-13 persen penghasilan untuk kebutuhan pembalut setiap bulannya.
Ia menambahkan program ini sebagai implementasi dari Asta Cita keempat, dalam mendukung prioritas nasional Presiden dan Wakil Presiden, khususnya terkait penguatan SDM dan kesehatan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Adapun pada tahap pertama, bantuan tersebut akan disediakan bagi 1.000 lebih penerima manfaat.
Serena mengatakan program ini akan terus berlanjut selama kepemimpinan bersama Wali Kota Kupang Christian Widodo.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Kupang Richard Odja mendukung program Ina Kasih sebagai upaya pemerintah menjangkau dan melayani warga kota yang tergolong prasejahtera.
“DPRD melalui Komisi IV telah selesai membahas program ini. Kita akan melangkah ke tahap pengesahan di badan anggaran agar menjadi program yang berkelanjutan ke depannya,” kata dia.
Selain dimasukkan dalam anggaran perubahan 2025, Richard memastikan program tersebut akan disiapkan dalam APBD murni 2026 serta ditingkatkan lagi demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat.

