PSU di NTT berlangsung di 57 TPS

id KPU NTT

PSU di NTT berlangsung di 57 TPS

Thomas Dohu (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)

KPU Nusa Tenggara Timur akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 57 tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi berbasis kepulauan ini pada Sabtu 27 April 2019.

Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 57 tempat pemungutan suara (TPS) di provinsi berbasis kepulauan ini pada Sabtu 27 April 2019.

"Selain PSU, KPU juga akan melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada lima TPS di Kabupaten Sikka, Pulau Flores," kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Jumat (26/4).

Menurut dia, PSU yang akan digelar ini untuk semua jenis pemilu yakni Pemilu Presiden, DPD, DPR dan DPRD Provinsi serta DPRD kabupaten/kota, kecuali pemungutan suara lanjutan di lima TPS di Kabupaten Sikka yang hanya digelar untuk Pemilu DPR-RI karena pada hari H, surat suara untuk Pemilu DPR tidak tersedia.

Thomas mengatakan jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU di 57 TPS itu berjumlah sekitar 11.000 pemilih, yang tersebar di 17 dari 22 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT.

Menurut dia, kabupaten dengan jumlah TPS terbanyak yang akan menggelar pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yakni sebanyak 12 TPS, dengan jumlah pemilih sebanyak 2.041 pemilih.

Di susul Kabupaten Manggarai dan Sikka yakni masing-masing sebanyak lima TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.236 orang untuk Manggarai dan 855 pemilih untuk Kabupaten Sikka.

Kabupaten lain yang juga menggelar PSU pada sejumlah TPS adalah Kabupaten Ende, Kupang dan Kota Kupang masing-masing tiga TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 1.953 orang.

Sementara kabupaten lain yang juga menggelar PSU adalah Kabupaten Belu, Lembata, Malaka, Manggarai Barat dan Nagekeo, Ngada dan Sabu Raijua masing-masing dua TPS.

Baca juga: Logistik pemilu untuk PSU di NTT dipastikan mencukupi
Baca juga: Tiga TPS di Kabupaten Kupang siap laksanakan PSU