Kata Amien Rais gugatan ke MK karena terpaksa

id Amien Rais

Kata Amien Rais gugatan ke MK karena terpaksa

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, didampingi tim kuasa hukumnya memberikan pernyataan pada awak media di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5). (ANTARA FOTO/Ricky Prayoga)

BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihaknya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa.

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, mengaku pesimistis dengan nasib gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, terkait Pemilihan Presiden 2019.

"Hari ini saya kira sudah turun ke MK dan kita lihat bagaimana walaupun MK, saya pesimis akan merubah keadaan," kata dia, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5).

Ia mengatakan, BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak mengakui hasil suara Pilpres 2019 yang telah ditetapkan oleh KPU dan pihaknya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena terpaksa.

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini nggak mengakui ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak, dan kalau nggak mengakui silakan ke MK," kata dia.

Menurut salah satu tokoh BPN ini, pada Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur dan masif. Oleh karena itu, mereka tidak mengakui hasil perhitungan suara yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kalau sampai terjadi kecurangan atau kejahatan pemilu yang bersifat terstruktur, masif dan sistematik, maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Sandi sebaiknya terima hasil Pemilu 2019

"Dan hasil Pemilu 2019 ini saya kecewa, tapi nggak bisa apa-apa," ucapnya.

Jumat (24/5) ini, mantan Ketua MPR itu datang untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan keduanya sebagai saksi dalam kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Rais yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang penyidikan sekitar pukul 20:42 WIB dengan didampingi puluhan simpatisan dan tim kuasa hukumnya.

Ia dicecar dengan 37 pertanyaan oleh penyidik. Dalam pemeriksaan itu, Amien menjelaskan maksud people power yang menurutnya bukan upaya makar.

Baca juga: Prabowo harus mampu buktikan kecurangan 17 juta suara itu
Baca juga: Hanya 51 bukti yang diserahkan Prabowo-Sandi ke MK