Akademisi: Amien Rais seharusnya jadi juru damai PAN bukan pemicu konflik

id pan reformasi, ahmad atang

Akademisi: Amien Rais seharusnya jadi juru damai PAN bukan pemicu konflik

Amien Rais. ANTARA FOTO/Anis Efizudin

Amien Rais adalah tokoh sentral dalam PAN yang seharusnya menjadi juru damai terhadap pihak yang berkonflik, bukan menjadi pemicu konflik
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi, mengatakan, Amien Rais sebagai tokoh sentral dalam Partai Amanat Nasional (PAN), seharusnya menjadi juru damai terhadap pihak-pihak yang berkonflik di internal.

"Amien Rais adalah tokoh sentral dalam PAN yang seharusnya menjadi juru damai terhadap pihak yang berkonflik, bukan menjadi pemicu konflik," kata Atang kepada ANTARA di Kupang, Jumat (13/3), berkaitan wacana pembentukan PAN Reformasi seusai Kongres V PAN yang memilih Hasan sebagai ketua umum.

Kongres V PAN sepertinya tak membuat puas sebagian kader. Loyalis Amien Rais mendorong mantan Ketua MPR itu untuk membentuk PAN reformasi.

"Bagi saya, PAN reformasi bukan pilihan tepat karena ada beberapa alasan yakni pertama Amien Rais adalah PAN dan PAN adalah Amien Rais," katanya.

Kedua, Amien Rais adalah tokoh sentral dalam PAN yang seharusnya menjadi juru damai terhadap pihak yang berkonflik bukan menjadi pemicu konflik, katanya.

Ketiga, Amien Rais adalah sang punggawa demokrasi yang semestinya melihat konflik dan perbedaan pendapat di internal PAN adalah bagian dari dinamika demokrasi.

Keempat, Amien Rais bukanlah tipe yang menjunjung tinggi asas demokrasi, karena hasil kongres yang dimenangkan Zulkifli Hasan merupakan bagian dari praktik demokrasi melalui suara terbanyak yang seharusnya dihargai.

Artinya, menolak hasil kongres sama artinya dengan tidak mengakui demokrasi, katanya.

Di sinilah Ahmad Atang menilai ada sikap inkonsisten Amien Rais, sehingga dengan mendirikan PAN reformasi, maka Amien Rais secara sengaja "membunuh" PAN yang dia dirikan.

Jika ada yang tidak beres, maka ada jalur formal yang bisa diuji, yakni melalui jalur pengadilan. "Politisi yang negarawan harus menyiapkan pengganti bukan mempertahankan kekuasaan," kata Ahmad Atang.