Dua jenazah pekerja migran asal NTT tiba di Kupang

id jenazah pmi ntt

Dua jenazah pekerja migran asal NTT tiba di Kupang

Jenazah pekerja migran Indonesia asal NTT tiba di Bandara El Kupang, Jumat (15/11/2019). (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan

Dua jenazah pekerja migran asal NTT, Jumat (15/11) tiba di Bandara El Tari Kupang dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 438.
Kupang (ANTARA) - Dua jenazah pekerja migran asal Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (15/11) tiba di Bandara El Tari Kupang dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 438.

Kedua jenazah itu adalah Fidelis Pantur, warga Desa Langkas Cibal, Kabupaten Manggarai, Flores dan Hendricus Antonius Nusa asal Desa Paupire, Kabupaten Ende.

Dengan kedatangan dua jenazah ini, maka selama November ini sudah empat jenazah pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke NTT.

Pekan lalu, NTT menerima dua peti jenazah dari Malaysia yakni jenazah atas nama Yakobus Ola Bolen dan Yulius Mandora.

Direktur Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia, Gabriel Goa mengatakan, dua jenazah ini merupakan pekerja migran non prosedural.

Baca juga: Dua jenazah PMI NTT dari Malaysia tidak terdata
Baca juga: Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal


Menurut dia, jumlah PMI asal NTT yang meninggal dunia di luar negeri hingga 15 November 2019 ini mencapai 102 orang.

Dia mengatakan, jumlah ini kemungkinan terus bertambah, karena hampir setiap bulan daerah itu menerima peti jenazah pekerja migran dari luar negeri.

Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Siwa secara terpisah mengatakan, pada tahun 2017, jumlah PMI yang meninggal dunia dan dikirim ke NTT berjumlah 62 orang jenazah, meningkat menjadi 105 pada tahun 2018.

PMI yang meninggal dunia di luar negeri ini, umumnya adalah mereka yang berangkat ke berbagai negara tujuan untuk mencari kerja, tanpa melalui prosedur resmi.

Karena itu, salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan jumlah korban adalah mendorong tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri melalui prosedur resmi.

Hanya dengan melalui jalur resmi, setiap PMI yang dikirim mendapat perlindungan selama berada di negara tujuan, katanya.

Baca juga: Ternyata pengiriman pekerja migran dari NTT masih lancar
Baca juga: 64 jenazah PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri