Kupang (ANTARA) - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) NTT merilis sebanyak 108 pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur telah dipulangkan dalam wujud jenasah sejak Januari hingga November 2019.
"Sampai dengan Kamis (28/11) kemarin sudah ada kurang lebih 108 pekerja migran NTT yang sudah dipulangkan dalam wujud jenasah," kata Kepala BP3TKI NTT Siwa kepada wartawan di Kupang, Jumat (29/11).
Ia mengatakan dari 108 pekerja migran yang sudah dipulangkan dalam wujud jenasah itu, rata-rata adalah mereka yang menderita sakit di Malaysia.
Menurutnya, walaupun lebih banyak dipulangkan dari Malaysia tetapi tidak semuanya adalah pekerja migran yang legal atau yang terdaftar di data BP3TKI . “Dari jumlah itu, hanya satu yang legal, sisanya ilegal, tetapi yang satu legal itu adalah yang kerja di Sinegal," tegasnya.
TKI yang dipulangkan dalam keadaan meninggal, lanjut dia, paling banyak berasal dari Kabupaten Ende berjumlah 24 jenasah, Malaka 15 jenasah, Flores Timur 12 jenasah,.
Kabupaten Timor Tengah Selatan sembilan jenasah, Timor Tengah Utara tujuh jenasah, Kabupaten Kupang delapan jenasah, Sumba Barat Daya enam jenasah, Belu lima jenasah, Kota Kupang enam jenasah.
Baca juga: Pemerintah NTT harus optimal cegah calon pekerja migran
Selain itu, Manggarai tiga jenasah dengan alamat yang tidak jelas, Nagekeo dan Sikka dua jenasah, serta Lembata, Manggarai Timur, Sumba Barat, Rote Ndao, serta Sabu Raijua masing-masing satu jenasah.
Dia mengatakan selama tahun 2019 ini pihaknya menangani sebanyak 362 kasus pekerja, 108 diantaranya meninggal dunia, dan sisanya karena pemulangan dan pekerja migran yang cuti.
“TKI yang cuti rata-rata jadi korban penipuan dari majikan, yang menjanjikan kiriman uang, tapi tidak pernah dikirim,” ujar dia.
BP3TKI sendiri, kata Siwa, selama ini selalu memberikan penanganan kepada para korban pekerja migran asal NTT yang dipulangkan tersebut, mulai dari mengurus kepulangan dan proses pengantaran ke kediamannya.
Selain itu, terus melakukan sosialisasi pencegahan pengiriman pekerja migran asal NTT ilegal melalui berbagai imbauan di media sosial atau melalui media-media di NTT.
Baca juga: Artikel - Sedinya menjadi PMI ilegal
BP3TKI: sudah 108 pekerja migran NTT pulang berwujud jenasah
108 pekerja migran yang sudah dipulangkan dalam wujud jenasah itu, rata-rata adalah mereka yang menderita sakit di Malaysia.