Kupang (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yunus Takandewa meminta pemerintah untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi berkaitan dengan prosedur pengiriman tenaga kerja, untuk mencegah pengiriman calon pekerja migran NTT secara ilegal ke daerah lain.
"Sosialisasi ini harus dilakukan sampai ke desa-desa, yang selama ini menjadi sasaran para calo dalam merekrut para calon PMI untuk dikirim keluar NTT secara tidak prosedural," kata Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Selasa (18/6).
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan aksi penangkapan terhadap 21 pekerja migran ilegal asal NTT yang hendak berangkat ke Malaysia oleh Polda Kepulauan Riau pada Sabtu, (15/6).
"Sosialisasi dan penyadaran masyarakat hingga ke desa-desa mendesak untuk dilakukan, termasuk pengawasan ketat terhadap pelaku human trafficking yang mungkin saja masih merajalela saat ini," katanya.
Yunus Takandewa mengatakan, untuk mendukung upaya tersebut, Pemerintah Provinsi NTT perlu melakukan kerja sama, koordinasi dan pemantauan bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Soalnya, tidak saja pekerja migran tanpa dokumen, tetapi juga para angkatan kerja antardaerah kerap tidak memiliki dokumen resmi," katanya dan menambahkan upaya lain yang juga penting adalah Satgas Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO), harus lebih meningkatkan pengawasan pada pintu-pintu keluar.
"Artinya, ada upaya-upaya penyadaran kepada masyarakat, tetapi juga ada peningkatan pengawasan pada pintu keluar seperti bandara dan pelabuhan laut," demikian Yunus Takandewa.
Baca juga: Artikel - Upaya memutihkan status TKI ilegal di Malaysia
Baca juga: Banyak faktor penyebab maraknya TKI ilegal