Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef A Nae Soi menegaskan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menenggelamkan kapal nelayan yang menggunakan bom ikan.
"Gubernur NTT sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah NTT akan bertindak tegas berupa menenggelamkan kapal yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bom," kata Nae Soi ketika dihubungi Antara di Kupang, Selasa (14/1).
Wagub Josef A Nae Soi mengatakan hal itu terkait masih maraknya kasus penangkapan ikan di NTT dengan menggunakan bom ikan.
Ia mengatakan pemerintah Provinsi NTT akan bertindak tegas terhadap para pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bom, karena selain mematikan segala jenis ikan juga berdampak pada kerusakan terumbu karang serta ekosistem laut.

"Kejahatan illegal fishing tidak ada ampun. Tangkap dan proses dan jika diperlukan kapalnya ditenggelamkan sehingga ada efek jera dan menjadi perhatian bagi para nelayan dalam menjaga ekosistem di perairan NTT," katanya menegaskan.
Ia mengatakan, bantuan benih ikan sebanyak 1,1 juta bagi masyarakat di Labuan Kelambu, Desa Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada pada Senin (13/1/2020) juga menjadi salah satu upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi terjadinya kasus pemboman ikan di wilayah perairan setempat.
