TNI Amankan Pencuri Ternak dari Timor Leste

id Pencuri

TNI Amankan Pencuri Ternak dari Timor Leste

Pasukan Raiders dari Yonif 712/Wiratama sedang melakukan pengintaian di perbatasan RI-Timor Leste

"Tersangka pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pemerintah desa terkait keberadaan Yohanes Mali yang diduga kuat sebagai tersangka pencuri ternak sapi di desa tersebut," kata Mayor Arm IBP Diana S.
Kupang (Antara NTT) - Prajurit TNI dari Yonif 712/Wiratama yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-RDTL mengamankanYohanes Mali (36), seorang warga negara Timor Leste yang diduga melakukan pencurian sapi di Desa Kewar, Kecamatan Weluli, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.

"Tersangka pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari pemerintah desa terkait keberadaan Yohanes Mali yang diduga kuat sebagai tersangka pencuri ternak sapi di desa tersebut," kata Kepala Penerangan Korem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm IBP Diana S di Kupang, Jumat.

Diana menambahkan tersangka pelaku kemudian dibawa ke Pos Kewar untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Satgas Pamtas RI-Timor Leste di Pos Kewar dari Yonif 712/Wiratama.

Dari keterangan sementara diketahui bahwa Yohanes adalah warga berkewarganegaraan Timor Leste dan mengaku berasal dari Desa Juldapil, Lolotoen, Distrik Suai.

"Hal tersebut diketahui setelah adanya pengakuan dari yang bersangkutan. Apalagi pelaku sendiri tidak mempunyai surat tanda pengenal," tuturnya.

Dari kronologis kejadian setelah mendapatkan laporan warga setempat pada pukul 09.00 WITA, Satgas Pamtas yang dipimpin oleh Komandan Pos di Pos Kewar bersama lima orang anggotanya langsung mencari keberadaan tersangka pencuri tersebut.

Tidak berselang lama Satgas berhasil menemukan pelaku di rumah seorang warga bersama Palco.

Pada saat pemeriksaan yang bersangkutan tidak memiliki identitas dan dokumen resmi untuk masuk negara tetangga.

"Karena tidak ada identitas resmi dan surat izin masuk ke NKRI maka Danpos langsung membawanya ke Pos Kewar untuk diinterogasi," ujarnya.

Dalam perjalanan menuju Pos banyak warga yang mengikuti dan secara tiba-tiba beberapa warga masyarakat melakukan pemukulan terhadap tersangka sehingga mengakibatkan luka pada bagian bibir dan kepala.

Melihat situasi warga yang memanas, Danpos Kewar langsung mengamankan tersangka tersebut dan memerintahkan untuk memanggil kepala desa Kewar agar memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri.

Setibanya di Pos Kewar, Danpos memerintahkan personel kesehatan Pos untuk mengobati luka YM dan dimintai keterangan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak Kades dan Polisi, tersangka pelaku pencurian tersebut langsung diserahkan ke kantor polisi untuk diamankan sebelum diserahkan kepada Kosulat Timor Leste yang ada di Kabupaten Belu.

Pada pukul 14.30 WITA pihak kepolisian Kabupaten Belu kemudian menyerahkan Yohanes kepada pihak dari Konsulat RDTL Atambua dan yang menerimanya adalah Kepala Konsulat Paulo Dacosta Ximelis.