Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur memangkas dana perjalanan dinas pegawai untuk dialokasikan bagi percepatan penanggulangan bencana virus Corona atau COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.
Demikian dikatakan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu ketika ditemui ANTARA di Kupang, Jumat (27/3).
Marius Ardu Jelamu mengatakan hal itu terkait upaya pemerintah NTT dalam melakukan percepatan penanggulangan COVID-19.
Baca juga: Mobilisasi tenaga medis tangani COVID-19, NTT siapkan pesawat khusus
Ia mengatakan, pemangkasan dana perjalanan dinas pegawai pada lingkup pemerintahan provinsi berdasarkan instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pemerintah NTT sudah memutuskan untuk memangkas dana perjalanan dinas pegawai untuk kepentingan penanganan bencana COVID-19. Pemangkasan dana perjalanan dinas itu berlangsung enam bulan kedepan," kata Marius.
Ia mengatakan, Pemerintah NTT sedang bekerja keras untuk mengatasi penyebaran virus corona atau COVID-19 melalui berbagai kebijakan strategis guna mencegah COVID-19 sehingga tidak berdampak buruk pada pembangunan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, Pemerintah NTT juga sudah melarang pegawainya melakukan perjalanan dinas ke luar daerah guna mencegah penyebaran COVID-19, sehingga menurut Marius, anggaran perjalanan dinas para pegawai dialokasikan untuk mendukung percepatan penanganan virus corona.
Ia berharap pemerintah di 22 kabupaten/kota di NTT itu juga melakukan langkah serupa dalam mempercepat penanggulangan COVID-19 di daerah setempat.
Baca juga: 500 APD bantuan pusat tiba di Kupang
Tanggulangi COVID-19, NTT pangkas dana perjalanan dinas
Pemerintah NTT sudah memutuskan untuk memangkas dana perjalanan dinas pegawai untuk kepentingan penanganan bencana COVID-19