Uang Duka Rp2,5 Miliar Untuk Warga Miskin

id uang duka

Uang Duka Rp2,5 Miliar Untuk Warga Miskin

Wali Kota Kupang Jonas Salean

"Program ini dimaksud untuk meringankan beban keluarga miskin yang sedang menghadapi kedukaan," kata Jonas Salean.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang menyediakan dana sebesar Rp2,5 miliar dari APBD untuk mengintervensi program bantuan uang duka bagi keluarga miskin di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini.

"Program ini dimaksud untuk meringankan beban keluarga miskin yang sedang menghadapi kedukaan," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Kamis.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang memandang penting terus melanjutkan program santunan duka tersebut dengan menyediakan anggaran dalam APBD daerah itu sebagai bentuk perhatian dan komitmen solidaritas pemerintah kepada warga miskin yang mengalami kedukaan.

Program yang digagas dan sudah berjalan sejak 2013 silam itu ternyata memberikan dampak positif bagi keluarga-keluarga miskin yang tergambar dalam penyerapan anggaran yang tersedia, hingga di 2017 ini.

Meskipun santunan yang diberikan Rp2.500.000 untuk satu jiwa meninggal, namun terlihat sangat memberikan bantuan dan meringankan keluarga meninggal.

Disebutkannya, sejak peluncurannya di 2013 silam, Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD setempat menganggarkan Rp750 juta dalam APBD untuk program tersebut dan realisasi mencapai Rp210 juta.

Selanjutnya di tahun anggaran 2014 dialokasikan Rp2,5 miliar dan terealiasi seluruhnya. Pada 2015 teralokasi Rp2,5 miliar dan terealiasi penggunannya mencapai Rp2,215 miliar.

Dan pada Tahun Anggaran 2016 teralokasi Rp2,5 miliar dan teraliasi pemanfaatan mencapai Rp2,218 miliar. Sementara untuk perjalanan di 2017 ini hingga akhir Maret lalu realiasi pemanfaatan telah mencapai Rp175 juta dari alokasi anggaran Rp2,5 miliar.

Pemerintah Kota Kupang bersama DPRD setempat memandang ada manfaat dari program sosial bagi masyarakat miskin Kota Kupang ini yang masih membutuhkan perhatian dan dorongan untuk terus bisa berjuang menuju sejahtera.

"Dengan anggaran atau santunan yang diberikan tentunya bisa memberikan keringan bagi keluarga yang ditinggal untuk sejumlah pemenuhan kebutuhan lainnya," kata Jonas Salean.

Selain pemberian santunan duka, secara administratif, keluarga miskin yang berduka juga diberikan surat keterangan kematian berupa Akta Kematian secara gratis. "Ini sudah menjadi komitmen pemerintah bagi keluarga miskin daerah ini," katanya.

Mantan Sekretaris Daerah Kota Kupang ini menjelaskan, meskipuna Kota Kupang adalah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, namun masih terdapat warga miskin yang membutuh bantuan dari segenap intervensi program inovasi pemerintah.

Tercatat ada sebanyak 14.242 kepala keluarga miskin dari keseluruhan jumlah penduduk Kota Kupang sebanyak 528.121 jiwa. "Jumlah keluarga miskin inilah yang masih dalam fokus perhatian pemerintah," katanya.

Kepada warga miskin yang mengalami kedukaan, lanjut Jonas agar segera menyampaikan ke pihak RT atau RW untuk dilanjut ke aparat kelurahan agar segera diproses santunan duka itu secara cepat.

"Saya sudah instruksikan agar dana duka tersebut bisa cepat diproses dan tidak boleh tertunda berlama-lama sejak keluarga mengalami kedukaan, karena untuk membantu segenap proses saat pemakaman atau hal lainnya," kata Jonas Salean.