Ombudsman NTT sebut kelemahan sistem PPDB daring di Kota Kupang teratasi
Pelaksanaan PPDB secara online di Kota Kupang dalam beberapa hari ini tidak ada gangguan berarti dan kami mengapresiasi karena ada kelemahan sistem penerimaan seperti sebelumnya kini sudah teratasi
Kupang (ANTARA) - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton mengapresiasi langkah cepat penyelesaian kelemahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring pada SMA/SMK di Kota Kupang sehingga teratasi.
"Pelaksanaan PPDB secara online di Kota Kupang dalam beberapa hari ini tidak ada gangguan berarti dan kami mengapresiasi karena ada kelemahan sistem penerimaan seperti sebelumnya kini sudah teratasi," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu, (1/7).
Baca juga: Hindari kegaduhan dalam PPDB di NTT
Ia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, tim Ombudsman NTT telah melakukan pemantauan langsung pelaksanaan PPDB 2020 secara daring selama 22-24 Juni pada sejumlah sekolah di Kota Kupang, seperti SMAN 1, SMAN 5, selain itu juga memantau kuota penerimaan siswa melalui website.
Pemantauan langsung ini, kata dia, untuk memastikan kesiapan sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT tentang Petunjuk Teknis PPDB Daring berupa kesiapan jaringan internet, komputer, dan petugas admin untuk memverifikasi berkas.
Darius Beda Daton mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan PPDB 2020 di Kota Kupang karena sudah dilakukan pembenahan sistem pendaftaran, seperti verifikasi manual dan sistem pendaftaran yang tidak tertutup secara otomatis.
"Kelemahan ini sudah disempurnakan sehingga jika kuota sekolah penuh maka sistem akan tertutup dan verifikasi juga secara online dan bersamaan saat para calon siswa mendaftar," katanya.
Ia mengatakan, selain itu, dalam pelaksanaan PPDB secara daring kali ini juga tidak terjadi antrean orang tua dan siswa karena penerapan sistem daring dilakukan secara penuh, mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan pengumuman hasil.
"Siswa hanya datang saat daftar ulang sehingga tidak ada antrean panjang, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Pihaknya berharap, pembenahan sistem PPDB daring ini selanjutnya terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada hambatan atau gejolak dalam pelayanan pendidikan untuk masyarakat.
Baca juga: Sebanyak 73 SMA/SMK di NTT siap lakukan PPDB secara daring
Baca juga: Sebaran siswa sudah merata di semua SMA/SMK
"Pelaksanaan PPDB secara online di Kota Kupang dalam beberapa hari ini tidak ada gangguan berarti dan kami mengapresiasi karena ada kelemahan sistem penerimaan seperti sebelumnya kini sudah teratasi," katanya kepada Antara di Kupang, Rabu, (1/7).
Baca juga: Hindari kegaduhan dalam PPDB di NTT
Ia mengatakan, dalam beberapa hari terakhir, tim Ombudsman NTT telah melakukan pemantauan langsung pelaksanaan PPDB 2020 secara daring selama 22-24 Juni pada sejumlah sekolah di Kota Kupang, seperti SMAN 1, SMAN 5, selain itu juga memantau kuota penerimaan siswa melalui website.
Pemantauan langsung ini, kata dia, untuk memastikan kesiapan sekolah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT tentang Petunjuk Teknis PPDB Daring berupa kesiapan jaringan internet, komputer, dan petugas admin untuk memverifikasi berkas.
Darius Beda Daton mengatakan, pihaknya mengapresiasi pelaksanaan PPDB 2020 di Kota Kupang karena sudah dilakukan pembenahan sistem pendaftaran, seperti verifikasi manual dan sistem pendaftaran yang tidak tertutup secara otomatis.
"Kelemahan ini sudah disempurnakan sehingga jika kuota sekolah penuh maka sistem akan tertutup dan verifikasi juga secara online dan bersamaan saat para calon siswa mendaftar," katanya.
Ia mengatakan, selain itu, dalam pelaksanaan PPDB secara daring kali ini juga tidak terjadi antrean orang tua dan siswa karena penerapan sistem daring dilakukan secara penuh, mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan pengumuman hasil.
"Siswa hanya datang saat daftar ulang sehingga tidak ada antrean panjang, seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Pihaknya berharap, pembenahan sistem PPDB daring ini selanjutnya terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada hambatan atau gejolak dalam pelayanan pendidikan untuk masyarakat.
Baca juga: Sebanyak 73 SMA/SMK di NTT siap lakukan PPDB secara daring
Baca juga: Sebaran siswa sudah merata di semua SMA/SMK