Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan sebanyak 320.000 pelanggan listrik di NTT mendapat bantuan keringanan atau stimulus biaya listrik dalam upaya penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Kebijakan keringanan biaya listrik untuk di NTT diberikan kepada sekitar 320.000 pelanggan listrik R1-450 Volt dan R1-900 Volt bersubsidi," kata Manager Komunikasi PT PLN (Persero) UIW NTT, Manager Komunikasi, Margaretha Yupukoni, ketika dihubungi di Kupang, Kamis (2/7).
Ia menjelaskan keringanan tersebut dilakukan sesuai kriteria yakni untuk pelanggan R1-450 Volt dibebaskan biaya tagihan listrik atau gratis, sedang pelanggan R1-900 Volt bersubsidi mendapat potongan harga sebesar 50 persen.
Kebijakan keringanan biaya listrik ini diperpanjang hingga September 2020 dengan hitungan mulai dari April 2020.
Margaretha Yukupono menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan keringanan biaya listrik, pelanggan atau penerima manfaat dapat mengakses melalui website www.pln.co.id kemudian pilih menu stimulus COVID-19 (token gratis/diskon).
Setelah itu masukkan nomor meter dan token gratis akan ditampilkan di layar dan tinggal dimasukkan token tersebut ke meteran sesuai dengan ID pelanggan.
Selain itu, lanjut dia, cara lain bisa melalui aplikasi whatsapp dan chat ke nomor telpon 08122-123-123 dan mengikuti petunjuk selanjutnya, salah satunya dengan memasukkan ID pelanggan.
Setelah itu token gratis akan muncul dan tinggal dimasukkan ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.
Ia menambahkan, PLN juga bekerja sama dengan perangkat pemerintah di tingkat desa atau kelurahan untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil.
"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini," katanya.
Baca juga: Hari ini masyarakat bisa klaim token gratis PLN, ini caranya...
Sebanyak 320.000 pelanggan listrik di NTT dapat keringanan biaya listrik
Kebijakan keringanan biaya listrik ini diperpanjang hingga September 2020 dengan hitungan mulai dari April 2020