Kapolda NTT luncurkan program "Women Care Day"

id Kapolda NTT, WOmen care day,Kota Kupang

Kapolda NTT luncurkan program "Women Care Day"

Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif di (kedua kanan) disaksikan Ketua DPRD NTT Provinsi Emilia Nomleni (ketiga kiri), Kepala Cabang Jasa Raharja Kupang Radito Risangadi (kedua kiri), dan Dirlantas Polda NTT Iroth Laurens Recky (kiri) menekan tombol peluncuran program "Women Care Day" Polda NTT di Mapolres Kupang Kota, Sabtu (3-10-2020). ANTARA/Kornelis Kaha.

Program ini merupakan terobosan kreatif Polda NTT sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami perempuan yang rentan terhadap kekerasan, baik kekerasan asusila, kekerasan fisik, maupun kekerasan psikis
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meluncurkan program "Women Care Day" sebagai bagian dari langkah kepedulian instansi Polri, khususnya di Polda NTT, terkait dengan tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Program ini merupakan terobosan kreatif Polda NTT sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami perempuan yang rentan terhadap kekerasan, baik kekerasan asusila, kekerasan fisik, maupun kekerasan psikis," kata Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif di Kupang, Sabtu, (3/10).

Hal ini disampaikannya usai diluncurkannya program tersebut di halaman Mapolres Kupang Kota. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi NTT Emilia Nomleni dan beberapa perwakilan instansi lainnya.

Ia menjelaskan bahwa wujud nyata dalam program tersebut, antara lain pelayanan pengurusan SIM, baik itu SIM A maupun C, khusus bagi kaum perempuan pada hari Sabtu setiap bulannya.

Hal ini, kata orang nomor satu di Polda NTT itu, bertujuan agar dapat mengerakkan semua pihak untuk makin meningkatkan pelindungan terhadap dan mengangkat harkat serta martabat terhadap kaum perempuan.

Menurut data yang dimiliki oleh Polda NTT, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dalam 3 tahun terakhir cukup tinggi.

Pada tahun 2018, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 637 kasus, kemudian pada tahun 2019 angkanya mencapai 721 kasus, lalu selama 2020 terhitung mulai Januari hingga Agustus jumlah kasusnya mencapai 414 kasus.

Walaupun angkanya tinggi, menurut dia, ini adalah angka kesadaran dari korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan hukum lebih lanjut

Ke depannya, kata Kapolda, pelayanan-pelayanan bagi kaum perempuan tidak hanya di bagian lalu lintas, tetapi juga akan dikembangkan di setiap pelayanan Polri di Polda NTT.

"Jadi, nanti saya akan coba juga di pelayanan Polri lainnya, mulai dari tingkat polsek, polres, hingga polda untuk memberikan pelayanan khusus bagi perempuan seperti yang terjadi pada hari ini," katanya.

Untuk pelayanan SIM bagi kaum perempuan itu, kata dia, diberlakukan di seluruh wilayah NTT.

"Tentu saja pelayanan SIM ini khusus bagi kaum perempuan yang sudah memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor atau kendaraan bermotor lainnya," kata Kapolda.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda melihat langsung sarana pelayanan SIM bagi pengemudi ojek daring perempuan yang kebetulan pada saat itu sedang memperpanjang SIM.

Baca juga: Polda NTT beri sanksi pengendara bermotor yang tak gunakan masker

Baca juga: Polres Kupang buka layanan perpanjangan SIM khusus kaum perempuan


Kapolda juga memberikan bantuan sosial kepada perwakilan penyandang difabel, khususnya kaum perempuan, dengan harapan dapat memberikan sedikit keringanan beban di tengah pandemi COVID 19.