Kasus COVID-19 di NTT bertambah delapan jadi 751 orang

id ntt,gugus tugas,positif,COVID-19,corona

Kasus COVID-19 di NTT bertambah delapan jadi 751 orang

Kepala Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 NTT, David Mandala. (FOTO ANTARA/Bernadus Tokan)

Berdasarkan hasil pemeriksaan 188 spesimen di PCR RSUD W.Z.Johannes Kupang pada Kamis, (5/11), terdapat tambahan delapan pasien positif baru, sehingga total kasus saat ini menjadi 751 orang,
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan kasus terkonfirmasi positif  COVID-19 di provinsi itu bertambah delapan orang sehingga jumlah totalnya naik menjadi sebanyak 751 orang.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan 188 spesimen di PCR RSUD W.Z.Johannes Kupang pada Kamis, (5/11), terdapat tambahan delapan pasien positif baru, sehingga total kasus saat ini menjadi 751 orang," kata Kepala Sekretariat GTPP COVID-19 NTT, David Mandala di Kupang, Jumat (6/11).

Dari jumlah tersebut, kata dia,  dengan total sembuh 554 orang atau 73,7 persen.

Baca juga: 21 warga NTT sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kabupaten Ende kembali jadi zona merah COVID-19


Ia menjelaskan tambahan delapan kasus baru ini berasal dari dua kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu yakni Kota Kupang sebanyak tujuh orang, terdiri dari tiga laki-laki dan empat perempuan, yang merupakan transmisi lokal. Selain itu, di Kabupaten Manggarai satu orang laki-laki berusia 25 tahun. Pasien merupakan pelaku perjalanan dari Surabaya, Jatim.

Dia menambahkan, GTPP NTT juga mencatat, pasien yang sembuh sebanyak 21 orang sehingga total pasien yang sudah sembuh dari serangan virus ini berjumlah 554 orang, dan 11 orang meninggal.

Mereka yang berhasil sembuh ini yakni 16 orang dari Kabupaten Manggarai, Kota Kupang dua orang, dua orang dari Kabupaten Belu dan satu orang dari Kabupaten Kupang.

Dalam hubungan dengan terus meningkatnya kasus yang berasal dari transmisi lokal, dia mengharapkan agar masyarakat tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demikian David Mandala.