DPRD bantah potong anggaran pemerintah Kota Kupang

id NTT,DPRD kota kupang, anggaran kota kupang

DPRD  bantah potong anggaran pemerintah Kota Kupang

Ketua DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeskiel Laodoe (ketiga dari kiri) saat memimpin pemubukaan sidang pembahasan anggaran 2021 di Kupang, Senin (16/11). (Antara/ Benny Jahang)

Kami tegaskan tidak ada anggaran pemerintah Kota Kupang yang dihapus oleh DPRD. Proses pembahasan KUA PPAS untuk anggaran 2021 saat ini masih berlangsung
Kupang (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Yeskiel Laodoe membantah melakukan pemotongan terhadap sejumlah anggaran pembangunan yang diusulkan Pemerintah Kota Kupang hingga memicu pemerintah tidak ingin melanjutkan pembahasan anggaran 2021.

"Kami tegaskan tidak ada anggaran pemerintah Kota Kupang yang dihapus oleh DPRD. Proses pembahasan KUA PPAS untuk anggaran 2021 saat ini masih berlangsung," kata Yeskiel Laedoe kepada wartawan di Kupang, Selasa, (24/11).

Baca juga: Wali Kota Jefri Kore tolak melanjutkan sidang anggaran bersama DPRD

Yeskiel Laodoe mengatakan hal itu terkait sikap pemerintah Kota Kupang yang menolak melanjutkan sidang pembahasan anggaran 2021 dengan alasan banyak usulan program Pemerintah Kota Kupang dicoret DPRD Kota Kupang.

Menurut Yeskiel, apabila dalam persidangan pembahasan anggaran berlangsung alot, merupakan hal biasa yang lasim terjadi dalam setiap persidangan di DPRD.

Ia mengatakan, usulan alokasi anggaran pembangunan yang diajukan pemerintah masih ada yang belum dibahas DPRD Kota Kupang karena proses pembahasan anggaran sedang berlangsung.

"Selama pembahasan anggaran berlangsung para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) juga hadir, namun kenapa tidak mengajukan keberatan apabila ada usulan anggaran yang dipangkas,"ungkap Yeskiel.

Dikatakannya, pembahasan anggaran 2021 yang sedang berlangsung di DPRD Kota Kupang itu tidak dilakukan secara sepihak.

"Tim Anggaran Pemerintah daerah (TPAD) selalu hadir dalam persidangan pembahasan anggaran, apabila ada keberatan dalam pembahasan anggaran kenapa tidak ajukan keberatan,"ujarnya.

Baca juga: Kota Kupang berlakukan pembatasan pesta cegah penyebaran COVID

Ia berharap persoalan ini segera diakhiri dan pemerintah melanjutkan pembahasan anggaran 2021 yang diagendakan berakhir pada 3 Desember 2020.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Nasdem, Kota Kupang, Yuvens Tukung mengatakan, persidangan anggaran 2021 terlambat dilakukan karena pemerintah lambat mengajukan dokumen usulan anggaran kepada DPRD Kota Kupang.

"Kami inginkan proses pembahasan anggaran ini tetap dilakukan. Banyak hal yang perlu pikirkan seperti mengatasi pandemi COVID-19," kata Yuven.