Kota Kupang masuk kota toleran 2020

id NTT,toleransi beragama,kota kupang raik ikt 2020

Kota Kupang masuk kota toleran 2020

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore saat tampil dalam kegiatan penyerahan penghargaan IKT 2020 yang berlangsung, Kamis (26/2) malam. (Antara/HO- Humas, protokol dan komunikasi pimpinan Setda Kota Kupang)

Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman
Kupang (ANTARA) - Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masuk dalam lima besar dari 94 kota di Indonesia yang memiliki skor tertinggi dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2020.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dalam keterangan tertulis di Kupang, Jumat, (26/2) mengaku bangga dengan masuknya Kota Kupang dalam lima besar kota toleran 2020.

"Suatu kebanggaan yang luar biasa. Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terimah kasih atas penilaian dari Setara Institute ini,” ungkapnya.

Jefri mengatakan Kota Kupang memiliki semangat yang sama dengan daerah lain untuk bagaimana mengatur keberadaan keragaman.

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang selalu membuat terobosan-terobosan yang baru agar semua warga masyarakatnya dapat beribadah dengan baik dan aman.

"Sesuatu yang terbaru yang kami buat di Kota Kupang adalah bagaimana memastikan semua umat beragama dapat memiliki hak sama yaitu beribadah dengan leluasa dan nyaman," tegas Jefri.

Jefri menambahkan apabila mengikuti aturan yang ada maka ada sebagian warga yang tidak dapat beribadah karena jumlahnya yang sedikit untuk menggenapi persyaratan membangun rumah ibadah.

"Apabila ikut aturan, saudara-saudara misalnya yang beragama Budha sampai kapanpun di Kota Kupang tidak mungkin ada pembangunan rumah ibadahnya karena aturan mengisyaratkan harus didukung jumlah tertentu kepala keluarga pemeluk agama. Kalau kita ikut aturan itu sampai kapanpun mereka tidak bisa beribadah. Oleh karena itu kita membuat suatu terobosan melalui perda untuk pastikan mereka bisa beribadah dan pemerintah juga menyiapkan tempat untuk rumah ibadah mereka,” tegas Jefri.

Ia mengatakan, hal itulah yang dilakukan Pemerintah Kota kupang dalam kurun waktu dua tahun terakhir dalam pembangunan keberagaman di NTT khususnya di Kota Kupang.

Jefri berharap penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kupang dapat menjadi pemicu warga Kota Kupang untuk lebih meningkatkan toleransi dalam bermasyarakat dan mendukung pembangunan keimanan masyarakat beragama di Kota Kupang.

Sementara itu Direktur Setara Institute Dr.Hasani Ismail mengatakan IKT 2020 adalah satu kerja yang dilakukan oleh pihaknya sejak tahun 2015 yang didukung oleh Kemendagri dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal ini sebagai salah satu upaya oleh Setara Institute dan jejaring di berbagai propinsi untuk mempraktekkan kebijakan-kebijakan terbaik di 94 kota di Indonesia.

"Ini bukan kerja sederhana, namun kerja akademik, kerja advokasi yang butuh upaya luar biasa,” ujarnya.

Ia mengatakan, semua kota pada dasarnya toleran namun dalam pemeringkatan ada nomor 1 sampai 94.

Dia berharap Kemendagri dan BPIP dapat melakukan pembinaan-pembinaan intensif kepada daerah-daerah yang dinilai kurang toleransinya.

Dikatakannya keberhasilan pemerintah kota yang menduduki peringkat-peringkat terbaik merupakan kerja keras pemimpinnya dan sinergi dengan tokoh masyarakat, DPRD, organisasi perangkat daerah seperti Kesbangpol dan tokoh-tokoh agama di daerah masing-masing.

Baca juga: Menag : NTT bisa menjadi tempat orang belajar toleransi

“IKT adalah prestasi kolektif dari sebuah kota,” pungkasnya.

Baca juga: Warga Tionghoa di NTT perkuat komitmen jaga toleransi

Menurut dia sepuluh kota yang memperoleh skor tertinggi dalam laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2020 versi Setara Institute seperti Salatiga, Singkawang, Manado, Tomohon, Kota Kupang, Surabaya, Ambon, Kediri, Sukabumi dan Bekasi.