Indonesia Dapat Bagian dari Ladang Gas Bayu Undan

id bayu undan

Indonesia Dapat Bagian dari Ladang Gas Bayu Undan

Ladang gas Bayu Undan di Laut Timor

"Sudah seharusnya ada pembagian hasil dari gas Bayu Undan itu," kata Ferdi Tanoni.
Kupang (Antara NTT) - Pemerhati masalah Laut Timor Ferdi Tanoni mengatakan Indonesia seharusnya mendapatkan bagian dari ladang gas Bayu Undan yang dikelola PT Conoco Phillips Australia, karena masuk dalam kawasan perairan Nusa Tenggara Timur.

"Sudah seharusnya ada pembagian hasil dari gas Bayu Undan itu. Sebab, selama ini Indonesia tidak mendapatkan apa-apa padahal berada di wilayah NTT yang juga adalah Indonesia," kata pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat di Laut Timor itu, Kamis.

Ia menjelaskan ladang tersebut masuk dalam wilayah NTT karena jarak ladang gas dan minyak Bayu Undan, yang terletak di Laut Timor dengan daratan Australia sekitar 502 kilometer, sedangkan jarak dengan Timor bagian Barat NTT 235 kilometer dan dengan Timor Leste sekitar 250 km.

Ia menjelaskan ladang Bayu Undan itu mengandung cadangan gas alam lebih dari 3,4 tcf (triliun kaki kubik) dan sekitar 400 juta barel liquid hydrocarbons (LPG dan kondensat).

Menurutnya, sejak dioperasikan pada 2003, ada kesepakatan antara pemerintah Indonesia, Timor Leste dan Australia soal dana bagi hasil dari pengoperasian ladang gas Bayu Undan tersebut.

Namun hingga kini, dana bagi hasil antara ketiga negara itu tidak diketahui karena masyarakat di wilayah Timor Barat dan NTT tidak mendapatkan hasil dari kesepakatan itu.

"Oleh karena itu kami berharap agar Bapak Presiden Joko Widodo bisa menelusuri kemana dana itu sebenarnya" kata Ketua Umum Asosiasi Rekanan Pengadaan Barang dan Distributor Indonesia (Ardin) Nusa Tenggara Timur itu .
 

Ia berharap agar dana bagi hasil itu dapat dibagikan ke pemerintah NTT untuk pembangunan di provinsi berbasis kepulauan itu.

Tanoni mengaku pernah bertemu dengan pemerintah pusat saat pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyatakan bahwa ladang Bayu Undan itu adalah milik bersama rakyat Timor Barat dan Timor Leste.

Selama ini, katanya, ladang Gas Bayu Undan telah menambahkan nilai ekspor ke Australia Utara sekitar 550 juta dollar AS atau setara Rp7 triliun per tahun.

Bahkan, kata Ferdi, dari kegiatan pertambangan gas itu, Australia telah menciptakan 80.000 lapangan pekerjaan baru, dan secara khusus menciptakan lapangan kerja untuk warga Australia bagian utara sebanyak 20.000 tenaga kerja.

Ia mengusulkan baik Australia dan Timor Leste segera merundingkan permasalahan tersebut dengan Indonesia secara trilateral terkait bagi hasil usaha dari ladang Gas Bayu Undan dan menetapkan bersama seluruh batas maritim yang baru di Laut Timor antarketiga negara, dengan menggunakan prinsip garis tengah (median line) sesuai dengan ketentuan hukum internasional.