Pemkot Kupang perpanjang PPKM cegah penyebaran Corona

id NTT,COVID-19 Kota Kupang

Pemkot Kupang perpanjang PPKM cegah penyebaran Corona

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (Antara/ Benny Jahang)

PPKM tahap ketiga lebih difokuskan pada aktivitas perekonomian, sosial dan keagamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri, sehingga tidak terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di wilayah Kota Kupang
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap ketiga mulai 3-17 Mei 2021 guna mencegah penyebaran kasus COVID-19.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore ketika ditemui di Kupang, Rabu, (5/5) mengatakan perpanjangan PPKM dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran kasus COVID-19 menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.

Pemerintah Kota Kupang sebelumnya memberlakukan PPKM tahap kedua pada 13 Januari hingga 9 Februari 2021, sedangkan PPKM tahap ketiga berlangsung pada 3-17 Mei 2021.

Jefri mengatakan PPKM dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19.

Jefri menyebutkan perpanjangan PPKM dilakukan karena kasus penularan COVID-19 dari transmisi lokal masih terus terjadi di Kota Kupang.

Dia mengatakan PPKM tahap ketiga lebih difokuskan pada aktivitas perekonomian, sosial dan keagamaan menjelang Hari Raya Idul Fitri maupun setelah Idul Fitri, sehingga tidak terjadi peningkatan penularan kasus COVID-19 di wilayah Kota Kupang.

Menurut Jefri, pemerintah Kota Kupang juga melarang adanya kegiatan pesta maupun pertemuan yang melibatkan banyak orang selama pemberlakuan PPKM.

Sementara itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Kupang Ernest Ludji mengatakan kasus COVID-19 di Kota Kupang hingga Selasa (4/5) mencapai 6.697 kasus.

Ia mengatakan 6.323 dari 6.697 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang telah dinyatakan sembuh.
Sedangkan pasien yang masih dalam perawatan medis dan karantina mandiri sebanyak 202 orang.

Menurut Ernest Ludji, pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinfeksi virus corona mencapai 172 orang.

Baca juga: Relokasi korban bencana Seroja di Kota Kupang dalam satu lokasi
Baca juga: Daging ayam di Kota Kupang tebus Rp65 ribu per ekor