PKH Harus Mampu Berdayakan Keluarga

id PKH

PKH Harus Mampu Berdayakan Keluarga

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya

Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus mampu memberdayakan keluarga yang didampinginya.

Kupang (Antara NTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) harus mampu memberdayakan keluarga yang didampinginya.

"Saya minta para pendamping PKH ini tidak hanya bertanggung jawab melaksanakan alokasi anggaran bantuan namun bisa memberdayakan keluarga penerima manfaat agar bisa mandiri secara ekonomi," katanya di Kupang, Sabtu.

Ia mengatakan, perekrutan pendamping PKH untuk 2017 di provinsi itu telah dilakukan di empat lokasi yang menyebar di Pulau Timor, Sumba, dan Flores.

Ia menyebut, jumlah pendamping PKH yang telah dierkrut sebanyak 800 orang lebih dari sebanyak 1.600 orang yang lolos seleksi administrasi.

"Jadi jumlah pendamping PKH di provinsi ini terus bertambah, kita berharap mereka bisa bekerja secara maksimal melakukan pemberdayaan masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerah ini," kata gubernur dua periode itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT Willem Foni, menjelaskan jumlah pendamping PKH di NTT tercatat pada Maret 2017 sebanyak 903 orang ditambah koordinator wilayah, koordinator kabupaten, operator, sehingga jumlah total 1.014 orang yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

"Para pendamping ini seluruhnya sudah mendapat pelatihan di Yogyakarta pada awal tahun," kata mantan Penjabat Bupati Belu yang berbatasan dengan negara Timor Leste itu.

Tugas para pendamping PKH itu mendorong keluarga penerima manfaat agar tidak hanya menerima uang namun bisa bertumbuh secara bertahap untuk menjadi keluarga yang lebih mampu secara ekonomi, sosial, dan kesehatan, katanya.

Bantuan yang diterima, lanjutnya, harus bisa dimanfaatkan secara baik oleh setiap penerima manfaat sebagai modal untuk mengembangkan sektor usaha produktif yang dimiliki agar bisa memperbaiki kualitas hidupnya.

"Meskipun pemerintah terus memberikan perhatian, tetapi kunci sebenarnya yang lebih mampu mendorong untuk memperbaiki kehidupan mereka adalah penerima manfaat sendiri," katanya.

Dinas Sosial mencatat, jumlah keluarga penerima manfaat Program PKH dari Kementerian Sosial pada 2017 untuk NTT telah bertambah sebayak 26.406 menjadi 227.406 keluarga.