Dana penanggulangan bencana empat kabupaten Rp61,9 miliar

id Thadeus

Dana penanggulangan bencana empat kabupaten Rp61,9 miliar

Kepala BPBD Nusa Tenggara Timur Tini Thadeus. (Foto ANTARA)

Empat kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini mendapatkan anggaran sebesar Rp61,9 miliar dari Kementerian Keuangan untuk penanggulangan bencana.
Kupang (Antaranews NTT) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur Tini Thadeus mengatakan empat kabupaten di provinsi berbasis kepulauan ini mendapatkan anggaran sebesar Rp61,9 miliar dari Kementerian Keuangan untuk penanggulangan bencana.

"Empat kabupaten tersebut, masing-masing Kabupaten Manggarai, Kabupaten Ende, Alor serta Kabupaten Flores Timur," katanya kepada wartawan di Kupang, Selasa..

Ia menambahkan empat kabupaten itu mendapatkan anggaran dengan jumlah yang berbeda-beda. Kabupaten Manggarai, misalnya, mendapatkan anggaran sebesar Rp18 miliar, kemudian Ende sebesar Rp16 miliar, Kabupaten Alor sebesar Rp15 miliar sementara Kabupaten Flores Timur sebesar Rp12 miliar.

"Mengapa hanya empat kabupaten saja yang mendapatkan anggaran sebesar itu, karena memang empat kabupaten inilah yang sebelumnya sudah mengajukan proposal kepada pemerintah pusat," kata Thadeus menjelaskan.

Oleh karena itu, menurutnya, jika ada kabupaten yang ingin mendapatkan anggaran seperti empat kabupaten tersebut maka tinggal membuat proposal dan mengirim ke pemerintah pusat.

Anggaran sebanyak itu selain digunakan untuk penanggulangan bencana daerah, tetapi juga digunakan sebagai pendapatan lain-lain di empat kabupaten tersebut.

Pendapatan lain-lain itu seperti kegiatan pra bencana berupa pemasangan papan early warning system (sistem peringatan dini) di lokasi rentan bencana, sosialisai melalui Bakohumas, sosialisasi sekolah aman, sosialisasi di tempat rawan bencana di daerah bantaran sungai, lewat media cetak, online, radio dan televisi dalam bentuk inter aktif serta pemasangan baliho.

Selanjutnya pada tahap terjadi bencana adalah tahap emergency, BPBD NTT memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang tertimpa bencana, distribusi logistik dan peralatan memasak. Untuk tahap berikutnya pasca bencana, dilakukan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Melalui kegiatan rehabilitasi memperbaiki kios yang rusak akibat bencana alam dan bantuan peralatan tenun kepada Ibu rumah tangga dari sumber dana APBD I dan II.

"Jadi untuk kegiatan rehabilitasi dananya bisa bersumber dari dana APBD sebab untuk tahun 2018 ada APBD sebesar Rp900 juta. Tetapi untuk rekonstruksi harus gunakan dana RR dari pemerintah pusat. Mengingat tahap rekonstruksi adalah tahap pembangunan fisik berupa jalan dan jembatan yang rusak karena bencana alam.

BPBD NTT juga melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II di Kupang, terkait upaya rekonstruksi terhadap daerah yang rawan bencana seperti Kabupaten Malaka, Belu, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Rote Ndao dan Kabupaten Kupang.