Akademisi: PPKM langkah tepat selamatkan rakyat dari pandemi COVID-19

id ppkm,ahmad atang,ntt

Akademisi: PPKM langkah tepat selamatkan rakyat dari pandemi COVID-19

Akademisi dari UMK Dr. Ahmad Atang (ANTARA/Bernadus Tokan)

...Langkah pemerintah tersebut sudah tepat. Tidak harus diperdebatkan apalagi membangun logika tandingan
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan rakyat dan negara dari ancaman pandemi COVID-19.

"Langkah pemerintah tersebut sudah tepat. Tidak harus diperdebatkan apalagi membangun logika tandingan," kata Ahmad Atang kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (27/7) terkait keputusan perpanjangan PPKM dan adanya reaksi publik.

Hanya saja, menurut dia, diperlukan satu aturan sebagai payung hukum bagi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan COVID-19 di seluruh tanah Air.

"Selama ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak satu bahasa soal penanganan COVID-19, karena antara pusat dan daerah berbeda kebijakan," kata Ahmad Atang.

Menurut dia, reaksi publik ini dapat dipahami karena beberapa hal antara lain adanya distorsi informasi soal COVID-19 itu sendiri.

Di satu sisi COVID-19 nyata adanya, namun di sisi yang lain telah berbagai berita bohong (hoaks) seolah-olah COVID-19 merupakan proyek negara.

Dalam hubungan dengan itu, maka pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu satu bahasa soal penanganan COVID-19.

Baca juga: Pengamat: Perusakan baliho Puan tak gambarkan tabiat seorang demokrat

"Penanganan COVID-19 menjadi kewenangan otonom sehingga antara daerah yang satu dengan daerah yang lain menjadi beda padahal dalam objek yang sama," katanya.

Baca juga: Ahmad Atang: PDIP mestinya tak melihat Ganjar sebagai ancaman bagi Puan

Karena itu pemerintah mesti memiliki desain untuk menyelamatkan masyarakat, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa bahwa masyarakat terlindungi dari kebijakan ini.