PLN targetkan 879 bidang tanah di NTT bersertifikat

id NTT,PLN,aset negara,aset tanah,sertifikasi tanah

PLN targetkan 879 bidang tanah di NTT bersertifikat

Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda. ANTARA/HO-Humas PLN UIW NTT

pada akhir tahun 2020 masih terdapat 1.445 bidang tanah milik PLN yang belum tersertifikasi
Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) menargetkan sebanyak 879 bidang tanah perusahaan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara dapat mengantongi sertifikat tanah pada 2021 dalam rangka mengamankan aset negara yang ada di provinsi itu.

"PLN berkomitmen untuk mengamankan, memelihara, dan mendayagunakan aset tanah yang dimiliki PLN. Demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi masyarakat," kata Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat  (27/8).

Untuk wilayah NTT, kata dia, tercatat pada akhir tahun 2020 masih terdapat 1.445 bidang tanah milik PLN yang belum tersertifikasi.

Untuk itu, PLN berkoordinasi dengan mitra dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk melegalkan dan mensertifikatkan tanah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Syamsul Huda menngatakan koordinasi tersebut telah berjalan baik sehingga telah merealisasikan sertifikat untuk 333 bidang tanah.

Pihaknya tengah berupaya agar dapat menyelesaikan target sertifikat yang dapat dikantongi hingga akhir 2021 sebanyak 879 bidang tanah.

Ia menjelaskan sebagian aset tanah PLN merupakan hasil pelaksanaan pengadaan tanah baru yang memiliki dokumen pembebasan yang lengkap.

Sebagian besar lainnya merupakan infrastruktur lama yang sudah beroperasi dan dikelola selama puluhan tahun namun belum memiliki kelengkapan dokumen administrasi sehingga menjadi kendala saat pendaftaran ke Badan Pertanahan Nasional.

Ia berharap agar koordinasi dan kolaborasi antara PLN bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK dapat berkelanjutan demi tercapainya target sertifikasi tanah PLN pada 2021.

Baca juga: PLN siap layani kebutuhan listrik desa wisata Loha Mabar

Baca juga: Ratusan warga Pulau Raijua nikmati layanan listrik 24 jam


"Untuk itu kami mohon dukungan dan arahan dari BPN. Dalam hal pendaftaran permohonan hak atas tanah agar dapat disertifikatkan demi menyelamatkan dan mengamankan aset-aset milik negara," katanya.