Kabupaten Kupang sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-Lapor

id NTT,aplikasi SP4N,kabupaten kupang

Kabupaten Kupang sosialisasi penggunaan aplikasi SP4N-Lapor

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Obet Laha (ANTARA/ Benny Jahang)

...Aplikasi SP4N-Lapor bermanfaat untuk merespon berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melaksanakan sosialisasi tentang manfaat penerapan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor).

"Aplikasi SP4N-Lapor sangat penting karena memiliki manfaat untuk merespon berbagai pengaduan dan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan pemerintah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Obet Laha dalam sambutannya pada acara sosialisasi penerapan SP4N-Lapor) di Oelemasi, Rabu, (15/9).

Ia mengatakan berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.680 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik telah menetapkan SP4N-Lapor sebagai aplikasi berbasis web yang diperuntukkan bagi pemerintah dalam memberikan pelayanan atas pengaduan dan aspirasi masyarakat.

Ia menegaskan sistem SP4N-Lapor terkonekasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kantor Staf Kepresidenan dan memperoleh pengawasan secara ketat oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Menurut dia, aplikasi SP4N-Lapor sangat penting dan akan sangat berpengaruh pada ukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Kupang apabila pengaduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak segera ditangani secara cepat.

Ia berharap seluruh pimpinan dinas di daerah itu untuk lebih cepat merespon apabila ada pengaduan warga tentang kekurangan pelayanan yang dilakukan pemerintah.

"Setiap pengaduan dan aspirasi yang disampaikan segera ditindak lanjuti serta memberi tanggapan atau jawaban dengan kalimat yang sesuai serta bukti yang mendukung sehingga pelayanan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat melaluu media SP4N-Lapor ini,"tegas Obet Laha.

Obet berharap kegiatan sosialisasi penerapan SP4N-Lapor harus dimaknai secara baik untuk memberi pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif bagi masyarakat di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Kabupaten Kupang luncurkan aplikasi rekomendasi tanah

Baca juga: Kabupaten Kupang berpotensi jadi pusat agrowisata