Kupang (AntaraNews NTT) - Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula mengatakan lahan untuk pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur belum tuntas karena masih digugat oleh masyarakat setempat.
"Ada komplain dari masyarakat pemilik lahan. Mereka masih menggugat di pengadilan, karena lahan mereka tidak terakomodasi dalam rencana pengembangan bandara," kata Bupati Agustinus Ch Dula saat dihubungi Antara dari Kupang, Selasa (12/6).
Menurutnya gugatan ini bagus untuk mendapatkan kepastian hukum kepemilikan lahan di sekitar bandara sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. "Tinggal nanti kalau sudah ada keputusan hukum tetap maka langsung kami ajukan ke pemerintah pusat untuk diberi ganti ruginya," katanya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong dan memfasilitasi agar persoalan lahan tersebut segera dituntaskan.
Menurutnya pengembangan Bandara Komodo merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat untuk mendukung hadirnya layanan penerbangan langsung internasional yang akan berdampak positif bagi sektor pariwisata.
Ia mengatakan saat ini panjang landasan Bandara Komodo mencapai 2.250 meter dan pemerintah berencana menambah lagi 450 meter.
"Memang untuk sekarang pesawat besar sudah bisa mendarat di Bandara Komodo, tetapi landasan perlu diperpanjang untuk kebutuhan penerbangan internasional yang lebih memadai," katanya.
Baca juga: Pengembangan Bandara Komodo jadi prioritas pemerintah
Lahan pengembangan Bandara Komodo didugat masyarakat
Lahan untuk pengembangan Bandara Komodo di Labuan Bajo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur belum tuntas karena masih digugat oleh masyarakat setempat.